Bapri Naldi (Foto: J.Sinaga)
PELALAWAN, BIDIKNASIONAL.com –
Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mengaku tidak ada perubahan terkait pemilihan umum 2024 nanti.
Dengan adanya pertambahan penduduk kabupaten pelalawan, Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan Bapri Naldi mengatakan adanya perubahan kuota atau jumlah kursi anggota legislatif pada priode pemilihan umum 2024 mendatang.
Berdasarkan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,, jumlah anggota legislatif kabupaten pelalawan pada priode mendatang menjadi 40 kursi, yang mana sebelum nya 35 kursi.
Penambahan kursi tersebut, berdasarkan peningkatan pertambahan jumlah penduduk kabupaten pelalawan yang mana saat ini mencapai 402,303 jiwa. Ya berdasarkan undang undang pemilu, untuk jumlah penduduk diatas 400,000 orang maka untuk kursi DPRD sebanyak 40 kursi, terangnya.
Dan untuk daerah pemilihan kabupaten pelalawan tidak ada perubahan masih tetap berjumlah 5 dapil,untuk dapil satu kecamatan pangkalan kerinci,,yang mana sebelumnya 7kursi menjadi 10 kursi,, dapil dua 9 kursi,, dapil tiga 6 kursi,1 dapil empat 9 kursi,, dan dapil lima 6 kursi.
KPU baru akan merencanakan sosialisasi terhadap 18 parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu pada jum,at 10/03/2023 mendatang. Harapan kita pada semua pihak untuk kerjasama semoga lancar tanpa hambatan, ungkapnya.
Sebagaimana di kutip dari peraturan komisi pemilihan umum (KPU) NO 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal,, yang akan di rencanakan pada 14 pebruari 2024 mendatang.
Laporan: J.sinaga
Editor: Budi Santoso