BUPATI PESISIR BARAT SEBUT TAHUN SEBELUMNYA ADA 7 KELEMAHAN DALAM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN
● BUKA FORUM PERANGKAT DAERAH PESISIR BARAT TAHUN 2023
Bupati Agus Istqlal saat membuka rapat Forum Perangkat Daerah Pesibar tahun 2023 (Foto: Ist)
PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com –
Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H.menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Lantai 3 Gedung A, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat. selasa 7-3-2023.
Kegiatan tersebut untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2024 mendatang sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Sejumlah Pejabat hadir di rapat Forum Perangkat Daerah Pesibar tahun 2023 (Foto: doc.Diskominfotisan Pesibar)
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati , A. Zulqoini Syarif, S.H; Plt. Sekretaris Daerah, Ir. Jalaludin, M.P; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H mengatakan kegiatan itu merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pesisir Barat untuk Tahun 2024 mendatang sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 tahun 2017.
Dimana proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama- sama antara seluruh perangkat daerah, sehingga dapat tercipta sinkronisasi antara dokumen RKPD dengan Renja (rencana kerja) dalam kaitannya dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan ditingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota,terang Agus Istqlal.
Masih dalam bagian sambutannya,menurut Bupati berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi baik dari perencanaan maupun penganggaran program, kegiatan dan sub kegiatan pada tahun sebelumnya terdapat tujuh kelemahan yakni:
( 1) Program kegiatan dan sub kegiatan diarahkan untuk pencapaian visi “Terwujudnya Pesisir Barat yang Amanah, Maju dan Sejahtera”,
(2).Penyusunan program harus berdasarkan “money follow priority”. Semua program yang direncanakan harus berdasarkan pada program yang telah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Renstra (Rencana Strategis) serta disusun berdasarkan pada prioritas pencapaian target kinerja.
(3). Penyusunan kegiatan wajib memperhatikan target-target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis SDGs (Sustainable Development Goals) berdasarkan usulan dari hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan dan juga pokok-pokok pikiran DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah),
(4). Perumusan kegiatan harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah, selanjutnya kegiatan tersebut harus mampu untuk dilaksanakan dan dapat terserap dengan maksimal;
(5). Agar memperhatikan sinergitas program baik di dalam perangkat daerah dan antar perangkat daerah, pada tingkat Provinsi dan Nasional.
(6).Kepada perangkat daerah agar berusaha untuk mencari pendanaan dari sumber non APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten, baik melalui APBD Provinsi dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
(7).Proses perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2024 sebagaimana telah dimulai dari tahun 2023, wajib menggunakan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).” papar Bupati.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso