BITUNGSULUT

DITUDING TIMBUN BBM ILEGAL, ICAL: PT.SIMKHA KANTONGI IJIN RESMI PEMBELIAN BBM SOLAR NON SUBSIDI

BITUNG, BIDIKNASIONAL.com – Diberitakan negatif dan telah termuat di beberapa media online, perihal menimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, melalui Kantor Berita BIDIK NASIONAL, Ical memberikan hak jawabnya membantah hal itu.

Menurutnya, BBM yang saya miliki diambil oleh pengepul di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi, sepenggal kalimat yang dikutip dari pemberitaan, hal itu tidak demikian atau tidak benar ujar Bos Ichal sapaan akrabnya di kantornya sambil menunjukkan
keabsahan legalitas dokumen perusahaan yang mereka miliki dan ijin lainnya dari pemerintah kota bitung, serta invoice bukti transaksi pembelian terakhir ke PT.Jagad Nusantara Energi perusahaan distributor agen yang ditunjuk PT.Pertamina, Kamis (06/04/2023).

“Saya juga dituding meyimpan BBM dalam wadah tandon serta tank profil berisi BBM solar, hasil jarahan dari pengepul di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), ini tidak benar dan terlalu dibesarkan oleh oknum wartawan tanpa ada bukti yang jelas,” sebutnya.

Disampaikan, keberadaan tandon dan profile tank yang berisi BBM solar adalah sisa BBM dari penjualan sebelumnya yang belum terjual habis. Jadi saya tampung untuk dijual kembali, jelasnya.

“Beberapa hari yang lalu saya sempat didatangi beberapa wartawan, mereka datang langsung mengambil dokumentasi (foto) di kantor saya, lalu pergi. Padahal saat itu saya ada disitu, seharusnya saat bertemu dengan saya mereka konfirmasi dengan saya tentang informasi yang mereka peroleh.

Saya juga baru mengetahui hal ini, dari teman wartawan peliputan di kota Bitung, usaha saya telah termuat di media online.
Intinya kegiatan usaha yang saya kerjakan sesuai dengan SOP dan aturan yang ada, tegas Ichal yang juga aktivis ormas Kota Bitung ini.

Laporan: FANDI_29

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button