DPRK Subulussalam Diminta Serius Tanggapi Aspirasi Para Pedagang Kecil dan UKM
Komisi B DPRK Subulussalam menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Forum Pedagang Kecil dan UKM Kota Subulussalam. (Foto: Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam diminta serius menanggapi Aspirasi dan kegelisahan para pedagang kecil dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam Wilayah Kota Subulussalam.
Permintaan tersebut disampaikan Forum Pedagang Kecil dan UKM Kota Subulussalam saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada kamis (4/5/2023) di ruang rapat Komisi B DPRK Subulussalam yang membidangi.
Rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang kecil dan UKM itu difasilitasi oleh Abdurrahmansyah, SE, MM Sekretaris DPRK setempat menindaklanjuti surat yang dilayangkan Forum Pedagang Kecil dan UKM Kota Subulussalam, pada selasa (2/5/2023) yang lalu.
Para pedagang menilai Indomaret di daerah yang berjuluk Bumi Syech Hamzah Fansuri kini semakin menjamur. Sehingga para pedagang lokal terancam gulung tikar.
Ketua Forum pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam mengatakan dengan kondisi luas perkotaan yang sangat kecil, saat ini sebanyak enam (6) gerai indomaret telah berdiri di daerah itu.
“Dengan kondisi Kota Subulussalam sangatlah kecil, namun saat ini sebanyak enam (6) gerai pasar modern (Indomaret) telah dibuka.
Di kecamatan Simpang Kiri atau pusat Kota Subulussalam sebanyak 4 gerai dan di Kecamatan Penanggalan ada dua gerai Indomaret,” Kata Juliamin Banurea Ketua Forum Pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam.
Sehingga, kata Juliamin, dengan kehadiran pasar ritel yang semakin menjamur di Kota Subulussalam dapat melemahkan atau berkurangnya omset, bahkan para pedagang kecil dan UKM di daerah itu terancam gulung tikar.
Diruang rapat Komisi B, sempat memanas karena ketua Komisi B Khalidin AA terlihat belum hadir. Karena pada saat itu yang berhadir hanya wakil Ketua Komisi B Dedy Bustamar dan anggota H. Zainuddin.
Para Pedagang kecil meminta agar ketua komisi B dihadirkan dalam rapat dengar pendapat tersebut.
“Kemajuan daerah kita ini bukan karena banyaknya Indomaret, bahkan ini tentunya dapat mengancam keberlangsungan pedagang-pedagang kecil” ujar Juliamin.
Kita sama-sama masyarakat Kota Subulussalam, Pemko Subulussalam dimekarkan dari Kabupaten Aceh Singkil bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya.
Ini masalah serius, dengan hal serius seperti ini kami layangkan surat secara resmi, masak ketua Komisinya pun tidak datang. Apakah mereka itu tidak mewakili Rakyat, Seharusnya tanpa kami datang pun DPR itu sudah bersuara,” kata Juliamin Banurea Ketua Forum pedagang Kecil dan UKM Subulussalam.
Namun tak berselang lama mendapat kabar Ketua Komisi B sedang dalam perjalanan menuju DPRK Subulussalam sebelum rapat di jeda, karena masuknya waktu Sholat Dzuhur dan selanjutnya rapat dilanjutkan diruangan rapat Komisi A,” Kamis (4/5/2023).
Telihat hadir Ketua Komisi B DPRK Subulussalam Khalidin AA, Wakil Ketua Dedy Bustamar, anggota H. Zainuddin, Anggota DPRK Karlinus, Abdurrahmansyah, SE, MM Sekretaris DPRK, Lidin Padang, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kota Subulussalam, Ir. Alhadin Kadis PUPR , Joni Arizal Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, dan Kabag Bagian Ekonomi Khairulsyah, SE dan Forum pedagang kecil dan UKM Kota Subulussalam
Diakhir Rapat tersebut, hasil kesepakatan bersama, Komisi B DPRK Subulussaam akan menyampaikan rekomendasi kepada Walikota Subulussalam dalam Rapat paripurna yang digelar dalam waktu dekat ini agar Walikota Subulussalam mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan pasar ritel waralaba dalam wilayah Kota Subulussalam.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso