
Hasil produksi briket arang merek STAR COCO Premium Natural Coconut Coal milik Mr. Kamal di Ngimbang, Lamongan. (Foto: Bang Ipul/Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Keberadaan pabrik briket arang membuat camat Ngimbang Lamongan, penasaran. Camat akan segera melakukan kroscek ke pabrik arang (briket arang) merek STAR COCO Premium Natural Coconut Coal milik Mr. Kamal, warga negara Arab tersebut.
Camat Ngimbang Bambang Purnomo saat dikonfirmasi bn.com mengatakan, keberadaan pabrik briket arang yang berada di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang dipertanyakan ijinnya, pihaknya akan segera melakukan kroscek bersama tim ke lapangan. “Akan kami kroscek ke lapangan dan terima kasih atas saran dan masukannya,” kata camat singkat, Senin (05/06).
Keterangan diperoleh bn.com dari berbagai sumber, berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL dan wajib memiliki izin lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Lamongan, Andik Kurniawan, saat dimintai tanggapan mengatakan, “Sesuai PP 22/ 2021 setiap kegiatan berdampak besar penting wajib Amdal. Serta kegiatan tidak berdampak besar penting wajib UKL ada juga kegiatan wajib SPPL. Sesuai permen LH No. 4 tahun 2021, kegiatan industri arang mengikuti muktisektor luas lahan 1 ha UKL,” singkatnya.
Sementara, Anang Taufik Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lamongan dikonfirmasi menyebutkan, bahwa berkaitan merk dagang untuk perusahaan menjadi kewenangan Kemenkumham.
“Kami hanya menangani merk dagang untuk membantu pembuatan Brand (label) untuk UMKM saja. Meski demikian, soal keberadaan pabrik tersebut mungkin tim Satgas Dinas Lingkungan Hidup akan segera turun,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hasil pantauan wartawan Koran Bidik Nasional (BN) dan bidiknasional.com (bn.com) di lokasi pabrik diketahui tidak adanya pemasangan papan nama PT. Pihak perusahaan diduga abaikan kesehatan dan keselamatan pekerja (K3). Pasalnya karyawan tidak memakai alat pelindung diri (APD) diantaranya tidak memakai sepatu Boot (sepatu safety), masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas kerja. Diketahui, briket arang tersebut di diekspor ke sejumlah negara diantaranya hongkong, cina dan didominasi ekspor ke negara timur tengah.
Ditempat yang sama, saat awak media melakukan konfirmasi kepada Mr. Kamal salah satu Owner (pemilik) perusahaan dengan berbahasa arab dia melimpahkan kepada, sebut saja pak Ndut (Khoirul) selaku orang kepercayaannya mengatakan, bahwa dirinya tak tahu menahu karena hanya karyawan biasa.
“Saya tidak tahu mas, karena saya hanya pekerja biasa,” kata Khoirul singkat lalu beranjak pergi, kemudian datang lagi ke pabrik bersama satu orang tak diketahui siapa.
Ketika ditanya terkait perizinan, pak Ndut sapaan akrab Khoirul menjawab, “tidak pakai izin-izinan,” tegasnya dengan bahasa kurang bersahabat.
Sementara hal senada juga dikatakan Ashari yang diketahui sebagai tangan kanan, perusahaan. Saat ditanya soal regulasi perusahaan tersebut, kata Ashari, “untuk bahan baku arang mentah ini di suplay dari kediri,” katanya.
Selain itu, hasil.penggilingan arang menjadi briket arang tersebut diekspor ke sejumlah negara diantaranya hongkong, cina dan didominasi ekspor ke negara timur tengah. Disampaikan Ashari, untuk jumlah pengiriman berkisar kurang lebih 3 Ton per bulannya. Untuk apa briket arang tersebut di ekspor kebanyakan ke Timur Tengah, “Untuk rokok,” jawabnya singkat.
Laporan: Bang Ipul/Tian
Editor: Budi Santoso