Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko (Foto: Tok)
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, memaparkan progress dan kinerja penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang pada tahun 2022.
Kepala Bappeda Kabupaten Jombang, Danang Praptoko, menyampaikan bahwa latar belakang progress dan kinerja penanggulangan tersebut, berdasarkan Intruksi Presiden Nomer 4 tahun 2022, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomer 30 tahun 2022, mendasarkan pada ketentuan peraturan Pasal 3 Ayat 2 Permendagri Nomer 53 tahun 2020.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang Danang Praptoko ST, MT mengharapkan pada tahun 2023 angka kemiskinan Kabupaten Jombang dibutuhkan bisa diturunkan dibawah 8,50%,cetusnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang telah melaksanakan strategi-strategi dalam rangka pencapaian target tersebut yaitu melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, penyediaan dukungan teknologi dan informasi, serta reformulasi program/kegiatan agar lebih tepat sasaran.
Berdasarkan rilis BPS Provinsi Jawa Timur tanggal 19 Nopember 2022 Nomor : B-128/35520/VS.100/08/2022 Perihal Hasil Perhitungan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten/Kota 2021 sampai 2022 persentase kemiskinan ekstrem lebih tinggi.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang
Lebih lanjut Danang Praptoko menyampaikan syukur Alhamdulillah atas dukungan dan kinerja semua pihak yang terlibat dalam proses penetapan penduduk miskin ekstrem sehingga Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab,pada tanggal 20 Maret 2023 telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor : 188.4.45/125/415.10.1.3/2023 Tentang Penduduk Miskin Ekstrem di Kabupaten Jombang Tahun 2023 sejumlah 7.408 jiwa, dengan ditetapkannya SK penduduk miskin ekstrem tersebut maka pensasaran dan intervensi program/kegiatan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem lebih terencana, terarah dan terukur sehingga tahun 2024 dapat tercapai target zero kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang.
Laporan: Tok
Editor: Budi Santoso