GROBOGANJATENG

Polres Grobogan Bentuk Satuan Satgas Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang

AKBP Dedy Anung Kurniawan Saat Menggelar Rapat Analyst dan Evaluasi Kinerja Polres Dan Polsek Jajaran di Aula Sanika Satwadana, Senin (12/6/2023) dok: Heru Budianto

GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Usai membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO untuk mengungkap kasus perdagangan orang di Kabupaten Grobogan, Polres Grobogan berkomitmen akan menindak tegas pelaku, termasuk lembaga penyalur pekerja migran Indonesia illegal.

Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat menggelar rapat analisa dan evaluasi kinerja Polres Grobogan dan Polsek jajaran di Aula Sanika Satyawada, Senin (12/6/2023).

”Anggota yang terlibat dalam satgas TPPO ini cukup banyak, tidak hanya dari Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal), tetapi ada unit lainnya juga,” kata Kapolres Grobogan.

Kapolres Grobogan memastikan, Satgas itu tidak hanya menangani terkait penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan perdagangan orang. Pembentukan Satgas itu sendiri, merupakan upaya untuk menindaklanjuti arahan pimpinan Polri.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal Polri. Kapolri bahkan akan mencopot dan memidanakan petugas di jajaran kepolisian yang tidak mampu mengungkap kasus perdagangan orang di wilayahnya.

”Kami, Polres Grobogan, tentunya totalitas menyikapi arahan Pak Kapolri. Saya sudah mengeluarkan surat perintah (untuk Satgas) dan langsung action (bertindak)melakukan penyelidikan serta pengungkapan kasus,” ungkap Kapolres Grobogan.

Dikatakan AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat ini satgas yang dibentuknya tersebut masih terus bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga pengungkapan kasus perdagangan orang di wilayah Kabupaten Grobogan.

”Yang pasti, di sini (Grobogan) ada LPK (lembaga pelatihan kerja) dan perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan para pekerja migran. Tinggal nanti akan kami lakukan penyelidikan. Apakah prosesnya sudah benar atau tidak. Pokoknya, kalau ada yang melanggar, kita akan lakukan penegakan hukum, siapa pun (pelakunya),” jelas Kapolres Grobogan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan berharap, kehadiran Satgas TPPO Polres Grobogan ini dapat mencegah dan bahkan mengungkap kasus perdagangan orang di Polres Grobogan.

”Efektif atau tidaknya (Satgas TPPO), bisa dilihat nanti bagaimana cara kerjanya. Intinya, ini sangat dibutuhkan untuk memberantas perdagangan orang,” pungkas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Laporan : Heru Budianto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button