KALTENGMURUNG RAYA

DPRD Terima Raperda Tentang Pertanggujawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Penyerahan dokumen dalam rapat paripurna ke 1 masa sidang II DPRD Mura. (Foto: efendi) 

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa sidang II dalam rangka penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2022, dan pembahasan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, dan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Sekda Murung Raya Herman, Asisten II Feri Hardi, Asisten III Batara serta dihadiri beberapa anggota DPRD dan Kepala OPD lainnya, Selasa 20 Juni 2023.

Dalam sambutan Ketua DPRD Murung Raya, Doni mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa kepada daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelasanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berkenaan dengan hal itu, secara adminitrasi Raperda juga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Murung Raya melalui surat pengantar Bupati Murung Raya nomor 900/170/BPKAD/2023 tanggal 9 Jun 2023, sehingga pada hari ini adalah rapat ditindaklanjuti secara resmi melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya,”Kata Doni saat menyampaikan pidatonya.

 

Lebih lanjut dikatakan Doni, Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2022 merupakan sumber data dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk didalamnya secara terukur dapat melihat tetntang capaikan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

“Tentu hal ini sangat signifikan bagi perencanaan selanjutnya, terutama dalam kerangka evaluasi kegiatan secara menyeluruh untuk mengantisipasi program dan kegiatan yang belum dilakukan serta program yang belum optimal dalam pelaksanaannya,” beber Doni lagi.

Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh jajaran OPD dapat berpikir positif dan bijaksana serta mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada. Sehingga peningkatan percepatan pembangunan, terutama yang menjadi kebutuhan rakyat dapat dipernuhi. 

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button