ACEH TENGGARA

LIRA Aceh Tenggara Minta BPKP Pewakilan Aceh Postur APBK Tahun 2023 Ditata Ulang

M Saleh Selian (Foto: Rilis)

KUTACANE, BIDIKNASIONAL.com – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara (Agara) tahun 2023 ditata ulang, bongkar mavia anggaran dengan melakukan Pendampingan Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2023 yang sesuai dengan fakta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan tutup mata. Kata Bupati LIRA Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada media ini di Kutacane, Sabtu (15/7/2023).

“Kita juga meminta pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh serius dan terbuka, seperti yang diamanahkan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Artinya, umumkan apa yang terjadi terhadap keuangan Pemkab Aceh Tenggara,” ujarnya.

Yang tidak kalah pentingnya, sebut M.Saleh Selian, BPKP mengungkap apa dasar hukumnya Pemda Agara menggerogoti Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran Operasional Desa, hal ini terjadi selama 4 tahun dari tahun 2019 hingga tahun 2022, jelasnya.

Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN digerogoti Pemda Agara ditaksir mencapai Rp 46 Milyar dalam kurun waktu selama 4 tahun. Sementara Undang Undang memerintahkan bahwa Operasional Desa adalah kewajiban Pemda Aceh Tenggara melalui ADD yang bersumber dari APBK.

Kemudian itu, ADD sumber APBK tahun 2017 – 2018, Pemda Agara diduga melakukan Pergeseran Anggaran Alokasi Dana Desa, sehingga hak Desa tidak dibayarkan kepada 385 Desa yang tersebar di 16 Kecamatan sebesar Rp 21 Milyar.

Bupati LIRA Agara lebih lanjut mengatakan, kita sangat mengharapkan agar BPKP Perwakilan Aceh berkerja serius dan cermat, artinya jangan ada yang ditutup-tutupi dan orang-orang yang terlibat dalam pusaran korupsi di Aceh Tenggara diseret ke meja hijau.

Ia juga mengatakan, banyaknya muncul persoalan Anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, seperti defisit Rp.106,6 Milyar, perlu KPK RI turun ke Aceh Tenggara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terkait Mafia Anggaran di Pemkab Agara dan menangkap semua para pelaku korupsi berjamaah itu, karena menurut hemat kami apa yang telah dilakukan itu merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.

Bupati LIRA itu juga mengatakan, bahwa banyak anggaran yang digunakan untuk membiayai birokrasi. Sehingga tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat, misalnya seperti anggaran di beberapa OPD yang menurutnya aneh, misalnya tujuan untuk meningkatkan SDM total anggaran Rp 1,5 Milyar, Rp 1 miliar untuk perjalanan dinas dan rapat-rapat,” kata M. Saleh Selian.

Selain itu ia juga anggaran di sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 dapat kita lihat, perapa persen dari besarnya anggaran di Sekretariat itu yang bermanfaat bagi masyarakat, anggaran rapat-rapat yang begitu besar dan anggaran yang aneh-aneh juga ada di beberapa OPD. Juga ada beberapa OPD yang sengaja dimiskinkan, pemangkasan anggaran yang sangat pantastis, sedangkan anggaran menggunung di Sekretariat daerah itu yang diduga kebanyakan hanya proyek cakap-cakap, pungkas Saleh Selian Bupati LIRA Aceh Tenggara.

Laporan: Rilis/Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button