Diduga Dipecat, Guru SMAN 1 Rundeng Subulussalam Minta Keadilan Gubernur Aceh
Ayu Upik, S.Pd, Guru Tenaga Kontrak SMAN 1 Rundeng, Kota Subulussalam. (Foto: ist)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dua orang guru di SMA Negeri 1 Rundeng, Kota Subulussalam diduga dipecat tanpa konfirmasi. Guru tersebut mengirim surat terbuka kepada Gubernur Aceh melalui akun akun media sosial Facebook milik Ayu Upik.
Guru yang mengirim surat terbuka tersebut Ayu Upik, S.Pd kategori Guru Non ASN Kontrak Provinsi yang telah mengabdikan dirinya kurang lebih selama sepuluh (10) tahun lamanya dan Irawati, S.pd guru honor kurang lebih dua tahun di SMA N 1 Rundeng.
Ia menyampaikan kepada Gubernur Aceh, setelah sekian lama mengabdi di SMAN 1 Rundeng tidak pernah memiliki masalah dengan kepala sekolah sebelumnya, namun tiba-tiba di tahun ajaran baru 2023-2024 ini mereka dipecat tanpa konfirmasi dan pemberitahuan oleh kepala sekolah saat ini yaitu Sarinah, S.Pd., M.Pd.
“Sebelumnya kami telah mengabdi di lingkungan SMAN 1 Rundeng sebagai guru, sebagai wali kelas dan juga selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan program sekolah.
Pada tahun ajaran yang lalu yaitu tahun ajaran 2022-2023, kami berpartisipasi dalam kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan mengajak siswa-siswi lulusan SMP di lingkungan Kecamatan Rundeng agar masuk ke SMAN 1 Rundeng, melalui kegiatan ini kami berhasil mengumpulkan peserta didik sehingga banyak peserta didik masuk ke SMAN 1 Rundeng. Hal ini didukung dengan fakta bahwa kami adalah putra/ putri daerah Kecamatan Rundeng asli, yang mengabdi di sekolah tersebut,” tulis Ayu Upik.
Sehingga katanya, pihaknya berasumsi bahwa pemecatan terhadapnya disebabkan karena aksi demo yang diakukan bersama dewan guru di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil pada tanggal 31 mei 2023 yang lalu. Demo tersebut, katanya dilakukan sebagai aksi protes terhadap kepemimpinan kepala sekolah yang tidak profesional.
Ia menyampaikan, kepala Sekolah Sarinah, S.Pd., M.Pd telah melakukan pembullyan terhadap peserta didik sampai berujung terjadinya demo peserta didik pada Hari Sabtu Tanggal 20 Mei 2023. Aksi ini diabadikan oleh media massa online yaitu Instagram Kabar Subulussalam dan Instagram Subulussalam.id dengan judul berita, “Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng demo Kepala Sekolah”.
Selain itu Kepala Sekolah Sarinah, S.Pd., M.Pd juga menyalahgunakan bantuan dari Baitul Mal kepada guru-guru honor di SMAN 1 Rundeng. Bantuan itu seharusnya diserahkan sebagai tambahan penghasilan untuk guru honor dari Baitul Mal, namun oleh kepala sekolah, bantuan dipakai untuk membayar gaji guru honor.
“Kepala Sekolah tidak santun dalam berkomunikasi kepada sesama rekan dewan guru. Mulai dari pertama beliau bertugas di SMA Negeri 1 Rundeng dia sudah menunjukkan sikap arogan, bahkan beliau sering berbicara kasar dan bahkan mau mengancam guru-guru.
Selain itu, kepala sekolah tidak mampu dibidang manajerial sekolah, seperti memasukan guru baru yang tidak terdaftar dalam dapodik dan memecat guru yang telah terdaftar di dapodik dan memiliki NUPTK. Terlebih lagi, seluruh kegiatan sekolah diadakan secara tertutup tanpa diketahui oleh rekan dewan guru dan tanpa ada musyawarah bersama atau rapat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, dikarenakan banyaknya masalah yang terjadi di sekolah, pada tanggal 16 Januari 2023 dewan guru memutuskan membuat Petisi Pertama yang ditandatangani oleh seluruh dewan guru beserta tenaga tata usaha (TU) dan ditujukan kepada Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil dan Subulussalam dengan tuntutan agar Kacabdin memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang jelas jelas tidak professional tersebut.
Karena tidak direspon, maka kami mengirimkan Petisi Kedua pada tanggal 3 Mei 2023. Kepala sekolah yang diharapkan berubah, ternyata tidak juga berubah sama sekali, maka dewan guru memutuskan melakukan aksi demo di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil pada tanggal 31 Mei 2023.
Kemudian dewan guru yang ikut dalam aksi tersebut dipanggil ke kantor PGRI pada tanggal 2 Juni 2023 oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Aceh wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil untuk dimediasi,” jelas Ayu Upik.
Dikatakan, namun keesokan harinya pada tanggal 3 Juni 2023 kembali terjadi peristiwa tidak menyenangkan yaitu pemukulan terhadap salah satu dewan guru senior yang ikut dalam aksi demo tersebut. Pada hari yang sama juga, wali siswa menyampaikan keberatan dan ketersinggungan mereka atas ucapan kasar dan pembullyan terhadap siswa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Sarinah, S.Pd.,M.Pd di hadapan komite dan pengawas sekolah dan wali siswa meminta kepala sekolah untuk turun dari jabatannya.
Kabar yang kami terima dari pengawas pembina kami (Alm.Drs.Sahmudin) setelah kejadian tersebut, hari berikutnya positif akan ada PLH di SMA Negeri 1 Rundeng, dan kami merasa senang. Namun ternyata karena ada banyak intervensi dari luar yang sama sekali tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan SMA Negeri 1 Rundeng akhirnya PLH itu gagal.
Karena merasa posisinya mendapat beking dari pihak luar, sampai saat ini masih banyak tindakan dari kepala sekolah yang semakin menjadi jadi, diantaranya mengintimidasi dewan guru yang ikut dalam aksi demo tersebut. Hingga akhirnya, kami di pecat oleh kepala sekolah SMAN 1 Rundeng tanpa konfirmasi dan pemberitahuan.
Sebenarnya bukan kami saja yang sudah dikeluarkan oleh Sarinah, S.Pd., M.Pd dari SMA Negeri 1 Rundeng, tapi masih banyak lagi, 8 kawan kami yang terdiri dari guru dan tendik yang mereka ini sudah dikeluarkan jauh sebelum kami dipecat.
“Kepada Bapak Gubernur yang terhormat, kami sangat bermohon kepada Bapak mengambil kebijakan tegas terhadap kejadian yang menimpa kepada kami di SMA Negeri 1 Rundeng tercinta. Sehingga kami dapat mengabdi kembali dan merasakan kenyamanan seperti sebelum adanya kepala sekolah sekarang ini.
Demikianlah Surat Terbuka ini kami buat dengan sesungguhnya. Atas terkabulnya permohonan dan harapan kami, kami haturkan banyak terima kasih,” tulis Ayu Upik.
Sementara itu, dikonformasi BIDIKNASIONAL.com, Kepala Sekolah SMA N 1 Rundeng, Sarinah, S.Pd., M.Pd terkait penjelasan surat terbuka tersebut via pesan WhatsApp menjawab, “langsung aja nanti,” jawabnya.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil, Antoni Berampu SPd MPd, dikonfirmasi Wartawan membantah terjadinya pemecatan guru di SMAN 1 Rundeng.
“Tidak ada pemecatan, atas nama ibu Ayu Upik, S.Pd tidak ada jam, hanya cukup untuk satu (1) guru ASN sudah sertifikasi. Dan atas nama Ibu Ira Wati, S.Pd juga tidak ada jam PJOK, hanya cukup satu guru ASN P3K yang sudah sertifikasi.
Ekonomi hanya 23 jam pelajaran, cukup untuk satu guru ASN sertifikasi. PJOK 24 jam cukup satu guru ASN P3K yang sudah sertifikasi,” kata Antoni Berampu Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.
Dikatakan, satu sisi Kepala Sekolah (Kepsek) sayang guru-guru honor, satu sisi keharusan yang PNS Harus 24 jam.
“Itu hasil konfirmasi dengan Kepsek, hari ini kita sedang turun ke lokasi untuk ambil langkah bijak yang tujuannya bagaimana guru-guru honor yang sudah lama mengabdi tetap diberdayakan. Tapi konsekwensinya mungkin mengajarkan yang tidak linier sesuai jam yang masih tersedia,” tandas Antoni.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi santoso