FWP saat audensi di kantor Kemenag Pamekasan, Kamis (27/7/2023) (Foto: Noerkholis BN.com)
PAMEKASAN, BIDIKNASIONAL.com – Forum Wartawan Pamekasan (FWP) geruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat terkait pelecehan terhadap profesi wartawan. Pasalnya, Wartawan dikategorikan sebagai tukang fitnah, Kamis (27/7/2023).
Aksi yang dilakukan oleh FWP tersebut dipicu dengan adanya statement Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi M.HI kepada salah satu wartawan media online yang menulis adanya dugaan jual beli porsi haji di lingkungan kementeriaan agama Kabupaten Pamekasan yang mengatakan bahwa wartawan tukang fitnah.
Pada saat audensi berlangsung kepala Kemenag Pamekasan Mawardi M.HI mengatakan salah satu wartawan yang dikatakan tukang fitnah dikarenakan tidak mau membocorkan data narasumber dugaan jual beli porsi haji yang telah diberitakan tersebut.
Dalam isi percakapan yang melalui whatsApp (WA) yang dikirim oleh Kepala Kemenag Pamekasan terhadap salah satu wartawan media online tersebut mengatakan “Boleh saya ketemu dengan orang yang bilang ke sampean ini mas? Tapi jangan alasan karena kode etik jurnalistik,” kata Mawardi.
Lalu, Wartawan itu balas pesan WhatsApp (WA) dan mengatakan “Mohon maaf, Pak Kepala Kemenag, identitas tidak bisa diberitahukan sebab itu hak narasumber, dan sudah diatur dalam UU Pers,” jawaban wartawan.
Kemudian kepala kemenag menyampaikan “Saya sudah tau jawabannya…, berarti sampean yang memfitnah…,” tuduh Mawardi tiba-tiba, karena wartawan tersebut tidak membocorkan identitas narasumber yang diminta.
Maka dari itu, percakapan yang terekam secara elektronik itu kemudian memantik perhatian FWP lantaran dinilai mengintimidasi secara verbal.
Menurut Ketua Forum Wartawan Pamekasan (FWP) Ongky mengatakan kedatangan kami ke kantor kemenag bertujuan untuk mempertanyakan soal statement terhadap wartawan yang di nilai sebagai tukang fitnah dan bertanggung jawab terhadap pelecehan terhadap profesi wartawan.”Jadi, kami membawa lima permintaan kepada Kemenag Pamekasan, salah satunya untuk tidak mengulangi tuduhan-tuduhan fitnah kepada Wartawan, sebab, Wartawan punya hak melindungi narasumber yang meminta namanya dirahasiakan dan itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik,” paparnya.
Pada saat audiensi berlangsung Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi M.HI mengaku tidak bermaksud menuduh Wartawan sebagai pemfitnah. Bahkan dia mengaku tertekan dan spontan melontarkan perkataan fitnah kepada Wartawan. “Yang pasti kami tidak bermaksud untuk mengatakan wartawan sebagai pemfitnah,” dalihnya.
Selain itu, Mawardi juga mengaku berterima kasih kepada Forum Wartawan Pamekasan (FWP) karena sudah memberikan masukan, dan dia meminta maaf dan mengaku ingin terus bermitra dengan para Wartawan. “Kami mohon maaf dan kita ingin terus bermitra baik dengan teman-teman wartawan,” paparnya.
Laporan: FWP/Noerkholis
Editor: Budi Santoso