BATANGJATENG

LSM Geni Audensi dengan Dislutkannak Batang Terkait Dugaan Pungli Bantuan Mesin Perahu 

LSM Geni saat audensi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang (Foto: Dikin BN.com)

BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nurani (GENI) mengadakan audensi  di Aula kantor Diinas Kelautan kabupaten Batang, Kamis (27/7/23).

Tujuan audensi ini adalah untuk membahas  terkait dugaan adanya pungutan liar  para penerima bantuan pengadaan mesin perahu di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Banyuputih, Kecamatan Subah, dan Kecamatan Gringsing, serta adanya beberapa mesin bantuan yang diduga dijual.

Dalam audensi tersebut, Ketua LSM GENI,Subhan menyampaikan dua poin yang menjadi perhatian mereka terkait kasus ini. Pertama, meminta dinas dan pihak terkait untuk menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan bantuan.

Kedua, menanyakan kepada institusi yang berwenang, apabila diketahui atau ditemukan adanya kasus tindak pidana yang merugikan keuangan negara, langkah apa yang dilakukan oleh dinas untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Audensi tersebut terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh  oknum penyuluh kepada penerimaan bantuan mesin kapal senilai satu juta hingga dua juta,” kata Subhan.

Subhan juga menambahkan selain dugaan pungli , juga ditemukan bantuan Mesin dijual,” Kita fokus untuk  penerima bantuan mesin yang di jual di kecamatan Grinsing ada 8 unit,” ujarnya.

Drs.Windu Suriadji,M.M Kepala Dinas Dislutkannak Kabupaten Batang diwawancarai sejumlah wartawan (Foto: Dikin BN.com)

Drs. Windu Suriadji, MM, selaku kepala dinas kelautan perikanan dan peternakan Kabupaten Batang menjelaskan, bahwa bantuan mesin merupakan dana yang bersumber dari DAK tahun 2022 dengan sistem lelang senilai Rp 423.698.100. 

Dana tersebut kemudian terbagi di tiga kecamatan dengan jumlah mesin sebanyak 57 unit, yaitu Kecamatan Gringsing (Seklayu) sebanyak 20 mesin, Kecamatan Subah atau Roban Timur sebanyak 18 mesin, dan Kecamatan Banyuputih Celong sebanyak 19 mesin. Proses lelang dan penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk adanya kegiatan monitoring dan evaluasi.

“Secara lelang juga sesuai dengan regulasi sampai pada serah Terima barang kepada penerima” ungkapnya.

Windu Suriadji juga menegaskan bahwa pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).tidak menemukan temuan dalam proses lelang dan penyaluran bantuan tersebut. Namun, beliau juga menyatakan bahwa jika di masa mendatang terungkap adanya oknum yang terlibat dalam kasus ini, dinas akan membina dan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Jadi ini juga dijadikan sampling untuk pemeriksaan BPK dan dalam pemeriksaan itu alhamdulillah pemeriksaan BPK tidak ada temuan,” Tegasnya.

Untuk mengklarifikasi dugaan pungutan liar dan perdagangan mesin bantuan, pihak dinas berjanji akan menginvestigasi kebenaran informasi tersebut. Pertemuan dengan pihak terkait, seperti Pak Subhan, akan dilakukan untuk mendalami lebih lanjut mengenai adanya jual beli atau pungutan liar yang dilakukan oleh penyuluh perikanan di Kabupaten Batang.

“Untuk dugaan pungli dan sebagainya nanti coba kedepannya kita klarifikasi kebenaran informasi itu apakah benar atau tidak”

Perwakilan penerima bantuan dari dukuh Siklayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, yaitu Nur Khoyin selaku ketua kelompok Tunggul Bahari, turut memberikan klarifikasi atas apa yang terjadi di lapangan. Nur Khoyin mengungkapkan bahwa mereka menerima bantuan 20 unit mesin sekitar 1 tahun lalu. Namun, masalah muncul karena jumlah kapal di Siklayu mencapai lebih dari 90 unit, sementara bantuan mesin hanya 20 unit. Hal ini menyebabkan beberapa nelayan tidak mendapatkan bantuan dan mengalami kesulitan.

“Ketika mau di salurkan satu persatu ada sedikit permasalahan, jumlah kapal yang ada di siklayu yaitu 90 an lebih sedangkan bantuan mesin hanya 20,” Ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, mereka melakukan kesepakatan di sebuah rembug, di mana satu mesin bantuan diberikan kepada lima orang untuk pemerataan jumlah pemilik perahu. Nur Khoyin menyatakan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari kelompok untuk menghindari permasalahan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa semua mesin bantuan masih utuh dan digunakan oleh nelayan. 

“Kalau bahasa di jual kurang tepat. Karena dalam kesepakatan rembug itu di dapat untuk 1 mesin untuk 5 orang”

Sementara itu, di desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, perwakilan dari KUB Udang Jaya, yaitu Pak Rakiyon, menegaskan bahwa mereka menerima 19 mesin bantuan dan tidak ada satu pun mesin yang dijual. Seluruh mesin bantuan digunakan sesuai hak para penerima. Iuran sebesar 300 ribu, itu merupakan swadaya dari kelompok untuk membeli perlengkapan mesin, seperti baling-baling dan perlengkapan lainnya.

“Itu kan tidak ada olinya, jadi untuk untuk beli oli, baling-baling, dan perlengkapan lainnya” Tegasnya.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button