Kegiatan penyekatan yang dilaksanakan pada hari Jum’at Malam (28/07/2023) hingga Sabtu Dinihari (29/07/2023), di Terminal Peti Kemas Surabaya (Foto: ist)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Antisipasi adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam acara pengesahan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kodiklatal Krembangan Surabaya, pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak tilang dan sita puluhan motor pesilat.
Hal tersebut, terlihat dalam kegiatan penyekatan yang dilaksanakan pada hari Jum’at Malam (28/07/2023) hingga Sabtu Dinihari (29/07/2023), di Terminal Peti Kemas Surabaya. Puluhan motor milik pesilat PSHT dilakukan penindakan.
“Total ada 39 kendaraan bermotor roda dua yang berhasil dilakukan penindakan. Diantaranya 32 motor di tilang dan 7 di sita karena tidak adanya surat kelengkapan kendaraan bermotor berupa STNK. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, nihil,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina.
Selain melakukan penindakan terhadap puluhan motor milik para pesilat PSHT, Polisi juga mengamankan 1 (satu) botol minuman keras jenis arak dan Flair/Bendera PSHT.
Menurut Kapolres yang memimpin kegiatan penyekatan itu, bahwa upaya yang dilakukannya guna mengantisipasi adanya konvoi pesilat PSHT diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sekaligus melakukan penindakan jika ditemukan tindak pidana.
“Tugas kami untuk memastikan wilayah Kota Surabaya, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap aman dan kondusif,” ucap AKBP Herlina.
“Maka dari itu, kita Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang di Backup personil dari Polda Jatim melakukan penyekatan dititik-titik tertentu,” sambungnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso