Petugas Rutan Singkil Kanwil Kemenkumham Aceh (Foto: Roni.S bn.com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Singkil, 30 petugas Rutan Singkil Kanwil Kemenkumham Aceh melaksanakan sidak/razia di pagi hari penggeledahan blok tahanan dan narapidana (31/7/2023). Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Singkil Machda Landasny, SH, pada wartawan bn.com.
Tim Satops Patnal Rutan Singkil Kanwil Kemenkumham Aceh yang dipimpin oleh Kepala Rutan Machda dan diikuti oleh pejabat struktural dan perwira piket, petugas Rutan dalam melaksankan arahan dari Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Untuk melakukan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan di Lapas dan Rutan Wilayah Aceh dan setiap Lapas dan Rutan di Aceh, dapat membangun budaya disiplin dan berakhlak serta menampilkan Lapas dan Rutan yang berestetika sehingga menarik dan layak dipandang masyarakat.
Pada kesempatan Apel Siaga, Machda menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran yang akan melaksanakan kegiatan sidak untuk menindak setiap bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan dengan mengedepankan sikap sopan dan humanis terhadap warga binaan.
Selanjutnya petugas bergerak ke setiap blok hunian warga binaan Rutan Singkil untuk melaksanakan sidak/razia penggeledahan secara acak di kamar hunian warga binaan. dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ditemukan barang barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Barang bukti hasil penggeledahan dicatatkan dalam berita acara serah terima penggeledahan, selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan.
Lebih lanjut, Kepala Rutan Singkil Machda menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Rutan Singkil dalam hal pencegahan dan menimalisir peredaran hp, pungli dan narkoba, serta berupaya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan, pengamanan dan selalu membuka diri senantiasa bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso