JATIMSIDOARJO

Komisi A DPRD Sidoarjo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

● Satpol PP Berkolabarasi dengan Bea Cukai

Sosialisasi Penegakan Peredaran Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/08) Foto: yah BN.com

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Satpol PP Pemkab Sidoarjo berkolaborasi dengan Bea dan Cukai gempur rokok ilegal, karena peredaran rokok ilegal masih tinggi di Kabupaten Sidoarjo. Untuk Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkolaborasi dengan Bea Cukai untuk memerangi para oknum yang bisa mengakibatkan kerugian bagi pemerintah.

Untuk itu, Pemkab Sidoarjo menggerakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bekerjasama dengan Bea cukai dalam melakukan penegakkan peredaran rokok ilegal di Sidoarjo.

Ketua Komisi A, Dhamroni Cludhori mengatakan Pemkab Sidoarjo mendukung Bea Cukai dalam menggempur peredaran rokok ilegal yang masih tinggi di Kabupaten Sidoarjo.

“Seperti yang kita ketahui, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo ini masih banyak. Untuk mengatasi peredaran rokok ilegal dibutuhkan semua pihak dan kita masuk dalam bagian tersebut. Kami melibatkan Satpol PP dalam melakukan penegakkan ini, ” jelas Dhamroni saat ditemui di sela-sela kegiatan Sosialisasi Penegakan Peredaran Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Rabu (23/08).

Politisi dari Fraksi PKB ini menjelaskan para Satpol PP ini harus tahu dan memahami bagaimana rokok ilegal ini karena mereka bagian dari penegakan hukum.

“Sosialisasi ini dilakukan secara simultan dan diharapkan Satpol PP bisa berkolaborasi dan mendukung Bea cukai saat melakukan penegakkan peredaran rokok ilegal yang ada di Sidoarjo,” paparnya.

Di tempat yang sama, Staff Penindakan Bea Cukai Sidoarjo, Ihsan mengharapkan bisa meningkatkan kolaborasi bea cukai dengan satpol PP sidoarjo dan terkait dengan oenegakan hukumnya kita sangat terbantu dengan kolaborasi ini.

Pelanggaran di tahun 2021 dan di Tahun 2022 masih di dominasi oleh rokok tanpa pita cukai dan itu terkait dengan jumlah batangnya ada peningkatan tiap tahun.

” Sampai Agustus 2023 sudah sekitar 23 juta batang sedang di tahun 2022 sebanyak 35 juta batang,ketua komisi A juga menghimbau kepada Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, agar lebih kencang dalam menggempur / menindak adanya peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button