Kepala Desa Gunung Lagan, Malim Usaha (Foto: Roni BN.com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Desa (Kades) Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah Malim Usaha membantah, melakukan intimidasi dan pemecatan terhadap Sekdes dan Kaur Keungan.
“Sebenarnya mereka berdua mengundurkan diri, surat pengunduran diri mereka ada sama saya ini. ” ujar Malim Usaha kepada wartawan BN.com, Jum’at (29/09/2023) sore.
Tuduhan dan tudingan itu kata Malim, tidaklah berdasar dan terkesan mengada-gada, jelas-jelas Sekdes dan Kaur Keuangan itu mengundurkan diri secara sukarela dari jabatannya.
“Sekdes Desa Gunung Lagan Rahimuda Berutu, S.sos, dia itu mengundurkan diri pada tanggal 14 Agustus 2023, setelah sebelumnya Kaur Keuangan Desa Asril lebih duluan mengundurkan diri, pada tanggal 26 Juni 2023,” jelas Malim.
Lebih lanjut Malim menambahkan, sesuai isi di dalam surat pengunduran diri mereka berdua yang ia baca, mereka berdua menyatakan, “Asril mundur dari jabatan sebagai Kaur Keuangan Desa Gunung Lagan, karena tidak sanggup untuk melaksanakan tugas sebagai Kaur Keuangan Desa”.
Sementara Sekdes Gunung Lagan Rahimuda Berutu menyatakan didalam surat pengunduran dirinya, dikarenakan tidak mampu bekerja.” Keduanya mengundurkan diri dengan kesadaran diri mereka, jadi dimananya saya melakukan intimidasi, serta melakukan pemecatan sepihak yang dilontarkan,” tandas Malim.
Malim menegaskan, “Saya harap jangan membuat gaduh dan fitnah, tidak mungkin saya membiarkan kekosongan jabatan Sekdes dan Kaur Keuangan ini berlama-lama. Dikarenakan aktifitas roda pemerintahan Desa Gunung Lagan harus tetap berjalan dengan secara maksimal, untuk melayani masyarakat,” ujar Malim.
“Tidak mungkin gara-gara mereka berdua, roda Pemerintahan Desa ini jadi terhambat, cobalah kita berfikir secara bijak dan hilangkanlah sifat ego masing-masing, ” tutup Malim.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso