Fraksi PKS Apresiasi Keseriusan Pemda Mura Membuat Raperda

Juru bicara Fraksi PKS, H Barlin. (dok: Efendi BN.com)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Daerah tentunya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda dalam hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat hukum adat.
Masyarakat Kabupaten Murung Raya bisa dilihat dalam keseriusannya membuat sebuah Raperda yang nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan perlindungan masyarakat dan Hukum Adat.
“Dengan adanya Raperda ini, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyarankan dan menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaan masyarakat adat agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat,” kata juru bicara fraksi PKS H Barlin dalam penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna pada, Selasa 7 November 2023.
Terkai Raperda Pendidkan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berpandangan bahwa Raperda mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sangat penting.
Pertama Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggung jawab negara dan Pemerintah Daerah agar melestarikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kedua wawasan kebangsaan menjadi tanggung jawab negara serta pemerintah daerah untuk dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Berdasarkan alasan tersebut, kami Fraksi PKS sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini untuk dibahas ketahap selanjutnya dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya. Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat penting ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah,” tukasnya.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso