JATIMJOMBANG

Mengorek Pengadaan Barang/Jasa Satpol PP Jombang, Anggaran Mamin Rp. 1.030.207.500,- Wajarkah ? 

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com –  Anggaran  Mamin Rp 1. 030.207.500,-  tahun Anggaran 2023 , beranikah Satpol-PP Kab Jombang Menunjukkan Dokumen? Berdasarkan fakta  pengadaan barang dan jasa adalah bidang yang paling rawan korupsi. Karena berurusan dengan jumlah uang yang sangat besar. Dan itu  biasanya pada kasus  pengadaan barang dan jasa ,dikarenakan adanya dugaan adanya persekongkolan jahat dalam proses pengadaan. 

Pola indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa bisa dilihat melalui tiap proses mulai dari perencanaan, pemilihan, kontrak, pelaksanaan, sampai dengan tahap evaluasi. Dari tren penindakan kasus korupsi memang bisa dilihat secara rata- rata lebih dari setengah kasus korupsi di Indonesia itu terjadi  di sektor pengadaan barang dan jasa, dan itu tidak bisa dipungkiri. Bahkan bau tak sedap pun sempat berhembus, membuat Wartawan Bidik Nasional (BN) untuk mengungkap kebenaran nya pengadaan mamin di Satpol PP Jombang ini. 

Sebetulnya ” ngeri- ngeri” sedap  bila bisa  mengungkap kebenaran pada  pengadaan barang dan jasa Mamin di tahun 2023 di Satpol PP  . Di butuhkan  nyali  besar  dan gila  menguak kebenaran  larinya kemana uang Negara tersebut.

Berdasarkan data Sirup LKPP tahun anggaran 2023, tercatat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jombang menetapkan 13 paket pengadaan mamin (makanan dan minuman) dengan total pagu sebesar Rp 1 milyar atau tepatnya Rp 1.030.207.500. Belum diketahui, pagu sebesar itu apakah terserap semuanya atau hanya terserap sebagian dan sisanya masuk kembali ke kas daerah. 

Sebab, tutur salah satu pentolan LSM Jatim Anti Korupsi di Jombang, data sirup adalah sebentuk angka perencanaan yang belum tentu terserap habis. “Tapi bisa juga anggaran mamin terserap habis. Karena itu, kuncinya ya dibuka saja dokumen serapan mamin (atau SPJ) Satpol PP Jombang tahun anggaran 2023, “ujarnya.

Selain itu  menuturkan, khusus untuk anggaran mamin, sejauh ini angka serapan pada setiap OPD Pemkab Jombang rata-rata mencapai 100 persen. Hanya, apakah hal itu juga terjadi pada Satpol PP? Hingga berita ini ditulis, konfirmasi soal itu belum dikantongi.

Lebih jauh pentolan LSM Jatim Anti Korupsi menegaskan, bahwa selama ini anggaran mamin dilingkungan Pemerintahan diduga kuat rawan terjadi penyimpangan. Bahkan penyimpangan sebesar 10 persen ,apakah itu tidak membuat kejahatan gampang terendus.

Padahal 10 persen anggaran mamin Satpol PP Jombang itu berarti Rp 100 juta. Dan itu dipastikan tidak kentara. “Karena itu sebaiknya dibuktikan saja apakah penyimpangan itu benar ada atau tidak, “sergahnya. 

Dari 13 paket mamin Satpol PP Jombang tahun anggaran 2023, tutur Pentolan LSM, salah satunya adalah paket belanja penambah daya tahan tubuh dengan pagu sebesar Rp 222.200.000.  Paket dengan kode RUP 44202567 ini tercatat dilaksanakan secara epurchasing katalog. “Jika anggaran tersebut terserap habis, maka setiap hari harus ada 101 orang yang mendapat jatah penambah daya tahan tubuh, ” terangnya. 

Pertanyaannya, tutur Pentolan LSM Jatim Anti Korupsi, benarkah anggaran tersebut terserap habis dalam setahun? Jika benar terserap habis, apakah setiap hari ada 101 orang di kantor Sapol PP Jombang yang mendapatkan jatah penambah daya tahan tubuh? 

Ia menjelaskan, angka 101 orang itu muncul dari besaran anggaran mamin (yaitu Rp 222.200.000) dibagi 11 bulan dan dibagi 20 hari. Sedang besaran anggaran penambah daya tahan tubuh untuk setiap orang adalah Rp 10 ribu. 

Pertanyaan berikutnya, lanjut pentolan LSM, siapa penyedia ekatalog yang sudah terpilih itu? Hal ini penting untuk diungkap, tuturnya, karena selama ini pemilihan penyedia melalui katalog cenderung dijadikan kedok formalitas belaka. 

“Bisa jadi nama penyedia memang terdaftar di katalog lokal. Tapi transaksinya tidak dilakukan secara elektronik, melainkan hanya manual. Untuk memastikan itu, Satpol PP harus menunjukkan bukti transaksi digital yang menjelaskan ada penawaran harga disana. Itu ketentuan LKPP, ” bebernya. 

Yang terakhir, sekaligus sebagai ajang pembuktian ada tidaknya penyimpangan anggaran, tegas Pentolan LSM, Satpol PP Jombang harus bersedia membuka dokumen foto mamin penambah daya tahan tubuh tahun anggaran 2023. 

“Menu yang dibeli harus dilakukan validasi pasar. Yakni, layakkah menu tersebut ditarif Rp 10 ribu? Sebab, jika terjadi kemahalan seribu rupiah saja, maka itu sama saja terjadi kebocoran anggaran sebesar 10 persen, “terangnya. 

Bagaimana tanggapan Satpol PP Jombang? Apakah dokumen transaksi digital dan dokumen foto mamin berani dibuka ke publik? Bagaimana pula dengan 12 paket mamin Satpol PP yang lain? 

Menurut Ketua LSM Jatim Anti Korupsi,” Semua pejabat Publik mempunyai tanggung jawab  moral untuk menyampaikan kepada masyarakat  dalam hal kewenangan untuk menerima anggaran. Menggunakan anggaran dan mempertanggung jawabkan  Penggunaan Belanja Anggaran sebagai bentuk Transportasi Publik. Kepala Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jombang di beri kewenangan sebagai KPA di lingkungan dinas Satpol PP dan mempunyai tanggung jawab kepada publik dalam mengelola anggaran dan atau dalam belanja anggaran tersebut dalam mengelolanya ” 

” Bahkan Satpol PP wajib melakukan keterbukaan informasi sebagai wujud Transparansi  kepada publik atas kewenangan yang di terima,bukan untuk kepentingan dirinya,akan tetapi untuk kepentingan di lingkup dinas Satpol PP Pemkab Jombang ” ujarnya. Ikuti laporan BN di edisi berikutnya.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button