JATIMMALANG

DPUBM Kabupaten Malang Genjot Perbaikan Infrastruktur Jalan di Tahun 2024

Kondisi Jalan Rusak di Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Foto : Nino Wiwantara BN.com)

KABUPATEN MALANG, BIDKNASIONAL.com – Giat DPUBM Kabupaten Malang untuk perbaikan akses jalan menuju pantai Malang selatan dari berbagai rute terus dilakukan, sehingga dapat diharapkan untuk mengakomodasi para wisatawan.
Setelah proses pembangunan jalan Wonokerto-Balekambang mendapat kucuran Rp 175 miliar, kini Pemkab Malang mengusulkan perbaikan Jalan Kepanjen-Pagak arah pantai Malang selatan. Untuk anggaran tersebut, diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 49 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan,”Adapun kebutuhan biaya tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jika disetujui, perbaikan tidak sekadar perkerasan, tapi juga akan dilebarkan”, katanya. Senin, (6/5).

Khairul menjelaskan,”Bahwa saat ini, jalan sepanjang 11 kilometer itu memiliki ruas jalan selebar 6 meter dan nantinya akan dilebarkan menjadi 7-8 meter. Dan pelebaran jalan juga akan dilengkapi pembangunan drainase,” jelasnya.

Ia melanjutkan, terkait pengajuan tersebut kemungkinan besar akan disetujui. Sebab, penandatanganan perintah serah terima aset sudah dilaksanakan.

“Artinya, kami sudah menyerahkan beserta jalan eksisting sementara untuk dikerjakan kepada Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Ditambahkannya, kalaupun tidak ada kepastian yang diperoleh dari anggaran tersebut, maka perlu menunggu satu bulan. Setelahnya, akan dilakukan lelang oleh Kementerian PUPR pusat, sehingga dapat menetapkan pelaksanaan kegiatannya.

Kemudian, Jalan Pagak-Sumbermanjing Kulon juga terus diupayakan agar bisa diperbaiki melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Sebab, di jalan tersebut terdapat kerusakan yang cukup parah akibat longsor pada 2023 lalu. Salah satunya jalan raya Desa Sempol dan jalan raya Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak, untuk pengerjaannya diperkirakan membutuhkan Rp 34 miliar.

“Kalau tidak disetujui melalui IJD, kami sudah menganggarkan melalui APBD,” tambahnya.

Menurut Khairul, jika melihat kondisi jalan tersebut, memerlukan penanganan khusus. Sebab, terdapat rongga air di bawah tanah yang mengakibatkan terjadinya tanah gerak.

“Oleh sebab itu, jika usulan tersebut disetujui, pihaknya akan menggunakan sistem mini pile. Yakni elemen struktural kecil yang ditanam untuk meningkatkan daya dukung tanah atau membuat struktur bangunan lebih stabil. Dengan memasang sejenis tiang pancang berukuran sekitar 4 meter di situ,” tandasnya.

Laporan: NN

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button