LAMPUNGLAMPUNG BARAT

M.SUHARYADI PASTIKAN PPDB SMAN 1 LIWA OBYEKTIF DAN TRANSPARAN

Kepala SMAN 1 Liwa Balik Bukit Lampung Barat, M. Suharyadi, M.Pd. (foto: Taufik bn.com)

LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com
SMAN 1 Liwa Kecamatan Balik Bukit Lampung Barat yang berlokasi di Pekon Way Empulau Ulu masih menjadi sekolah favorit bagi para calon siswa dan siswi di Lampung Barat khususnya di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Sukau, Lumbok Seminung, Batubrak dan Belalau. Maka tidaklah berlebihan bila setiap musim penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah tersebut dipenuhi calon siswa baru dari berbagai lulusan SLTP baik SMP maupun MTs bahkan sampai membludak peminat.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala SMAN 1 Liwa, M. Suharyadi, M.Pd pada bidiknasional.com menjelaskan jumlah calon siswa dan siswi baru yang telah mendaftar yakni sebanyak 522 calon siswa dan siswi dari berbagai SMP dan MTs baik Negeri maupun swasta. Sementara kouta yang dipersiapkan yakni sebanyak 360 siswa dan siswi.

” Ya Alhamdulillah SMAN 1 Liwa masih menjadi sekolah favorit bagi calon siswa dan siswi serta orang tua siswa. Buktinya sejak dibukanya pendaftaran jumlah peminatnya begitu besar bahkan sampai membeludak” terang Pak Em ( sapaan akrab dari M. Suharyadi) Jum’ at 28 -6-2024.

Lebih jauh Pak Em menjelaskan, dalam penerimaan peserta didik baru, pihaknya menyiapkan empat jalur, yakni jalur prestasi, jalur Afirmasi, jalur zonasi dan jalur ikut orangtuanya yang pindah tugas. Bagi calon siswa dan siswi yang akan diterima akan akan diumumkan atau diberi tahu melalui online yakni hari Sabtu besok, 29 Juni 2024.

Terkait hasil akhir, Pak Em memastikan keputusan tersebut telah melalui berbagai tahapan dan proses sesuai dengan mekanisme dan koridor yang telah ditetapkan diantaranya telah melalui Verivikasi faktual berkas yang telah diunggah para calon siswa dan siswi.

” Kita pastikan para siswa dan siswi yang dinyatakan diterima di SMAN 1 Liwa adalah murni hasil verifikasi berkas sesuai dengan jalurnya masing- masing dan telah sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan pihak panitia dan tidak ada intervensi dari pihak manapun” tegas Pak Em.

Lebih jauh Pak Em menjelaskan semua tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 telah dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel, sesuai petunjuk teknis yang telah di tetapkan. Artinya setiap peserta calon siswa baru yang mengunggah dokumen / berkas yang tidak sesuai atau kurang valid, dengan sendirinya pendaptarannya akan ditolak.

Masih menurut Paj Em, tidak memungkinkan bekas atau dokumen yang di unggah itu ada yang tidak valid seperti contoh Kartu Keluarga bagi yang mendaftar melalui jalur zonasi atau piagam penghargaan bagi yang mendaftar melalui jalur prestasi. Guna meyakinkan semua berkas dan dokumen yang diunggah tersebut adalah asli, maka dilakukan verifikasi faktual, tandas Pak Em.

Laporan: TAUFIK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button