MALANG, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan telah berhasil melindungi lebih dari 98% atau sekitar 276,5 juta jiwa dari total penduduk Indonesia, artinya sebagian besar penduduk Indonesia telah memiliki jaminan kesehatan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada kegiatan seminar nasional hukum kesehatan dengan tema Peningkatan Pemahaman Aisyiyah terhadap Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Regulasi Pelayanan Kesehatan Terkait BPJS Kesehatan, Sabtu (03/08).
“BPJS Kesehatan kedudukannya tidak dibawah sebuah kementerian, melainkan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. BPJS Kesehatan itu menjamin akses kesehatan peserta JKN tanpa kesulitan keuangan, sehingga setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN,” ujar Ghufron dalam acara yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.
Dalam seminar yang dihadiri ratusan peserta tersebut, Ghufron mengatakan bahwa BPJS Kesehatan mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan mutu layanan fasilitas kesehatan, salah satunya yaitu Informasi Pencarian Riwayat Pelayanan Kesehatan JKN (i-Care JKN). Inovasi i-Care JKN ini memudahkan fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan dari peserta JKN. Informasi pelayanan kesehatan yang disajikan dalam i-Care JKN ini diyakini dapat meningkatkan ketepatan akurasi diagnosis pelayanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.
“Inovasi dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan yang mudah, cepat dan setara. Sekarang sudah canggih, peserta JKN dengan kepesertaan aktif sudah dapat dilayani saat berobat hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP saja. Waktu tunggu juga sudah lebih cepat karena adanya sistem antrean online yang bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, serta akses pelayanannya setara, jadi tidak ada pembedaan pelayanan,” ujar Ghufron.
Dalam kesempatan yang sama, Gamal Albinsaid, seorang dokter yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan. Gamal berharap dan optimis bahwa BPJS Kesehatan akan mampu menjadi role model negara lain, menjadi sebuah sistem JKN dengan jumlah partisipasi paling besar yang mampu meningkatkan layanan kesehatan secara terukur. Terlebih dengan dukungan teknologi, diharapkan BPJS Kesehatan mampu membawa dampak terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi SDM yang kian unggul dengan kesehatan yang memadai dikemudian hari.
“Saya senang sekali bisa berjumpa dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang menyampaikan bagaimana inovasi-inovasi yang sudah dikembangkan. Saya melihat satu prinsip utama yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan yang sangat relevan, di mana kesehatan adalah hak setiap orang, artinya semua orang berhak mengakses pelayanan kesehatan. Kemudian saya melihat value yang kuat dari BPJS Kesehatan, bukan dalam orientasi financial atau profit tetapi berorientasi dalam memberikan kualitas layanan yang baik. Terima kasih untuk BPJS Kesehatan dan pesan saya untuk masyarakat jangan ragu ikut bergabung menjadi peserta JKN agar dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan, karena kado terindah untuk keluarga adalah kesehatan,” ungkap Gamal.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kota Malang, Sri Herawati sebagai penyelenggara seminar menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiranBPJS Kesehatan dalam kegiatan Seminar Nasional Hukum tersebut. Pihaknya menyatakan sangat mendukung terhadap keberlangsungan Program JKN, karena menurutnya Program JKN sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Hera berharap, BPJS Kesehatan dapat mempertahankan kualitas pelayanan yang diberikan, serta dapat terus meningkatkan inovasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
“Sangat luar biasa BPJS Kesehatan, banyak masyarakat yang menaruh kepercayaan dan harapan besar pada penyelenggaraan Program JKN. Hal ini membuktikan bahwa BPJS Kesehatan sangat amanah, berintegritas dan berkomitmen dalam tugasnya mengelola Program JKN. Infomasi yang diberikan tentunya sangat bermanfaat untuk menambah pemahaman tentang Program JKN,” kata Hera.
Laporan: rn/dn/red
Editor: Budi Santoso