Teken PKS dengan RS HA Zaky Djunaid, Urus Adminduk Pasien Kini Lebih Mudah
KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan melakukan Penandatangan Kerja Sama atau PKS Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bersama Rumah Sakit (RS) H.A Zaky Djunaid Kota Pekalongan untuk memaksimalkan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pasien di rumah sakit tersebut.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Dindukcapil, Slamet Hariyadi dan Direktur Umum RS H.A Zaky Djunaid, dr Emy Widyarti MPH yang berlangsung di Aula Rumah Sakit setempat, Rabu (7/8/2024).
Usai menandatangani PKS tersebut, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan bahwa, adapun tujuan kerjasama ini untuk memberikan identitas hukum kepada penduduk dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), mempermudah dan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KIA di Kota Pekalongan.
“Pada hari ini, kami dari Dindukcapil bersama Rumah Sakit H.A Zaky Djunaid melaksanakan penandatanganan kerja sama di bidang administrasi kependudukan (adminduk),” ucap Hariyadi.
Menurutnya, seperti diketahui bersama bahwa rumah sakit memberikan pelayanan kepada pasien ibu bersalin, dimana di dalam PKS ini, Dindukcapil berupaya memberikan pelayanan penerbitan dokumen pendudukan berupa akte kelahiran anak, KIA bagi anak, perubahan KK atau KK terbaru yang semula suami-istri bertambah menjadi ada tambahan anak. Produk layanan adminduk tersebut diberikan sekaligus ketika yang bersangkutan telah melakukan persalinan, ibu itu bisa membawa langsung dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Dindukcapil.
Hariyadi menyebutkan, sampai saat ini sudah semua rumah sakit di Kota Pekalongan sudah melakukan PKS peningkatan layanan adminduk dengan Dindukcapil, seperti Rumah Sakit H.A Zaky Djunaid, Rumah Sakit Budi Rahayu, Rumah Sakit Siti Khotijah, RSUD Bendan, termasuk puskesmas-puskesmas yang terdapat layanan rawat inap pasien. Dengan adanya PKS ini, maka pasien atau keluarga pasien bisa dimudahkan layanan penerbitan adminduknya. Sebab, mereka tidak perlu datang ke Kantor Dindukcapil untuk mengurusnya.
“Dari kantor kami nanti akan menerjunkan petugas yang datang dan berkoordinasi dengan pegawai Rumah Sakit H.A Zaky Djunaid untuk penerbitan adminduk pasien,” ungkapnya.
Lanjutnya, pasien bisa memanfaatkan layanan SijALu (Siji Aweh Telu) untuk memudahkan masyarakat Kota Pekalongan mengurus dokumen kependudukan anak. SijALu memangkas proses birokrasi dengan mengintegrasikan persyaratan dan mekanisme pengajuan dalam pengurusan dokumen kependudukan menjadi satu kesatuan pengajuan permohonan.
“Jika persyaratan dokumen pasien sudah lengkap langsung bisa kami proses dan terbitkan. Layanan adminduk di Dindukcapil Kota Pekalongan semua gratis tidak dipungut biaya sepeser pun,” terangnya.
Setelah ibu melahirkan, ayah bayi tersebut bisa mengajukan satu kali permohonan ke Dindukcapil Kota Pekalongan. Selanjutnya mereka akan mendapat tiga jenis dokumen kependudukan untuk bayi. Yakni akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, Direktur Umum RS H.A Zaky Djunaid, dr Emy Widyarti MPH menyambut baik adanya PKS pelayanan adminduk pasien dengan Dindukcapil. dr Emy juga berterimakasih kepada jajaran Dindukcapil Kota Pekalongan yang selama ini telah membantu pelayanan adminduk para pasiennya.
“Kami sangat senang sekali, karena selama ini dari Rumah Sakit HA Zaky Djunaid sudah dibantu oleh Dindukcapil setempat. Masyarakat saat ini tanpa harus susah payah, si ibu bisa mendapatkan akte kelahiran anak, KIA, sekaligus pembaharuan KK. Kami berharap, kerja sama ini bisa terus berkelanjutan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan adminduk,” pungkasnya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso