CILACAPJATENG

Desa Dayeuhluhur Berharap Tempat Pengolahan Sampah Memberikan Banyak Manfaat

CILACAP, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Desa Dayeuhluhur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Memberikan Inisiatif manfaat dan Kemudahan dalam meningkatkan Penghasilan ekonomi warga masyarakatnya. Salah Satunya Dengan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R bertujuan untuk mengelola sampah dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Selasa (3/9/2024).

Prinsip 3R ini merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengurangi sampah dan memanfaatkan sampah yang dapat didaur ulang, ungkap . Ahmad Saripudin, M.Pd Kepala Desa Dayeuhluhur.

Untuk diketahui, Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat, Direktur Jenderal Cipta karya balai prasarana permukiman wilayah Jawa Tengah, dengan bantuan alokasi dana pemerintah propinsi Jawa Tengah Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),guna lingkup pekerjaan untuk pembangunan prasarana Hanggar dan kantor, Penyediaan Sarana Pengolahan Sampah, Sarana pendukung Air bersih, Listrik, dimana Pekerjaan sebagai Pelaksana Oleh KMP GIRI ASRI, dengan waktu Pelaksanaan 90 Hari (02 September sampai 1 Desember 2024,ungkap H.Mursalim sebagai Pengurus yang didampingi Pasillitator Teknik bangunan.

Ustadz Ohim Sebagai Tokoh Agama Dayeuhluhur berharap dalam Pekerjaan ini diberikan Kelancaran dan Para Pekerja diberikan kesehatan, sehingga bisa mencapai apa yang di targetkan, juga bisa tepat waktu dengan Pekerjaan yang bisa memperkerjakan warga masyarakat setempat,kami sangat bersyukur akan dibangun nya Tempat Pengolahan Sampah 3R(Reduce,Reuse, Recycle ),kami yakin adanya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah bisa dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Desa Dayeuhluhur, ungkap Ustadz Ohim.

Nampak Hadir dalam Memulai Peletakan batu pertamanya pekerjaan Tempat Pengolahan Sampah,Drs. Ahmad Saripudin, M.Pd, bersama jajaran Staf,Kasi Dayeuhluhur,Bhabinkamtibmas Polsek Dayeuhluhur,Ketua BPD Desa Dayeuhluhur,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dayeuhluhur .

Laporan: Asep Saepudin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button