OPINI

SUBANG BERDUKA, DUMP TRUCK PENGANGKUT BATU DAN TANAH MERAH BEBAS BEROPERASI

Penulis: Wahyudin Dewan Pembina beserta Jajaran Keluarga Besar LSM Pendekar Subang

SUBANG – Wahyudin Dewan Pembina beserta Jajaran Keluarga Besar LSM Pendekar Subang mengucapkan inalillahi wa inalillahi rojiun, dengan matinya Peraturan yang ada di Kepemerintahan Kabupaten Subang akibat adanya kecelakaan Lalulintas di jalan pasir Kareumbi, kabupaten Subang, Jawa barat.

Imbas dari kecelakaan tersebut, kendaraan Mobil Dump truck yang mengangkut batu dari arah Ranggawulung menuju ke Arah Subang Kota sehingga merusak Rumah dan bengkel ditambah korban jiwa yang menimpa tukang Becak sampai meninggal dunia dan mengakibatkan kemacetan total pengendara roda dua dan roda empat yang mau lewat ke arah Ciater/Bandung.

Kami LSM Pendekar Subang Sebagai Sosial Kontrol dan kontrol sosial sekaligus peran serta masyarakat kabupaten Subang, Meminta Kepada Bpk PJ Bupati Subang yang telah mengadakan Rapat untuk penertiban mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah agar secepatnya membuat perbup untuk pengendara mobil tersebut.

Agar tidak terjadi lagi kecelakaan Lalulintas seperti di jalan pasir Kareumbi pada hari kamis tgl 17 Oktober 2024, sehingga sangat Merugikan Orang banyak akibat ulah pengendara mobil Damtruck pengangkut Batu, pasir dan tanah merah, mereka semena mena beroperasi tidak kenal waktu.

Kepada PJ Bupati Subang selain Pengendara mobil dump truck bermuatan berat, Amankan juga Quari Tanah Merah Ilegal yang beroperasi tanpa mengenal waktu tidak hanya merugikan Masyarakat.

Pemerintah kabupaten Subang juga dirugikan karna adanya Galian Quari Tanah Merah Ilegal yang beroperasi dengan aturan sendiri (sekarep dewek) bahasa jawanya, yang tidak menempuh ijin pertambangan tidak sesuai Peraturan dan aturan sehingga dapat merugikan pemerintahan Kabupaten Subang.

Akibatnya seperti Jalan Rusak, penuh debu dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kecelakaan Lalulintas seperti di jalan pasir Kareumbi. Kami minta kepada Intansi terkait dari pemerintahan Kabupaten Subang terutama Kasatpoldam Berkoordinasi dengan Tipidter Polres Subang agar Melakukan Sidak Ke Galian Quari Tanah Merah, dan Quari lainnya yang diduga masih banyak Quari ilegal di kabupaten Subang.

Kami LSM Pendekar Subang Mengharap kan Kepada Bpk PJ Bupati Subang bisa membenahi Peraturan atau Aturan di Kabupaten Subang agar Rakyat Kabupaten Subang nyaman dan Percaya Kepada Kepemerintahan Kabupaten Subang, Kepada APH Kepolisian Kabupaten Subang.

Kami LSM Pendekar Subang sekaligus masyarakat kabupaten Subang Mengharap kan dan Merindukan Kabupaten Subang Aman, Nyaman dan Lohjenawi, Bukan Loh Ko,bok-brok, Kami harapkan Pejabat Kepemerintahan dan Kepolisian Kabupaten Subang bisa bersinergis untuk kesejahteraan kenyamanan Rakyat Kabupaten Subang,

*SATU KATA DARI Kang Wahyudin Dewan Pembina LSM Pendekar Subang TUTUP PENGUSAHA QUARI ILEGAL PAKE PERATURAN JANGAN PAKE SECARA LISAN, TERTIBKAN PENGENDARA MOBIL DAMTRUCK YANG BEROPERASI UGAL-UGALAN*

Demikian Aspirasi Kami LSM Pendekar Subang sekaligus Peran Serta Masyarakat Kabupaten Subang Sampaikan, semoaga di dengar oleh Bpk PJ Bupati Subang dan Bpk Kapolres Subang, Tegakan Peraturan dan Aturan untuk kesejahteraan Rakyat Subang jangan untuk orang yang berkepentingan.

ISI NASKAH TANGGUNG JAWAB PENULIS

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button