JATIMSIDOARJO

Sidang Ke-7 Bupati Nonaktif Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Transparansi Sumber Dana Rekening Pribadinya

Suasana persidangan Bupati Nonaktif Sidoarjo Gus Muhdlor. (Foto: ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Terdakwa dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo Bupati non aktif Achmad Muhdlor mengaku siap buka-bukaan sumber dana di rekening pribadinya. Dia memastikan dana yang masuk bersumber dari hasil yang resmi tanpa menabrak aturan hukum.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPBD Sidoarjo dengan terdakwa Bupati Non aktif Achmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (11/11/2024).

BACA SEBELUMNYA : SIDANG KE 6 GUS MUHDLOR, TIM HUKUM NILAI SAKSI TIDAK BERKORELASI

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 16 orang saksi, diantaranya 15 orang dari pegawai BPBD dan 1 orang dari Sekretariat Daerah.

Dengan materi yang sama JPU KPK Rizqi mencecar saksi terkait adanya pemotongan dana insentif pegawai BPBD sampai dengan penggunaan dana tersebut.

“Untuk jumlah potongan saya tidak tahu siapa yang menentukan, waktu itu uang saya setorkan ke Bu Kiki,” jawab Wahyuningsih staf sekretariat BPBD ketika ditanya JPU.

Sidang Ke-7 Bupati Nonaktif Sidoarjo, Gus Muhdlor Siap Transparan Sumber Dana Rekening Pribadinya
16 saksi saat diperiksa dalam persidangan. (Foto: ist)

Hal yang sama disampaikan saksi Rizqi/kiky staf perencanaan dan keuangan, ketika ditanya JPU terkait pemotongan dana insentif, Ia menjelaskan bahwa pihaknya diperintah Siskawati untuk membagi kitir.

“Awalnya saya dapat print out nama pegawai dan angka yang harus di potong, kemudian saya tulis kembali berbentuk kitir, kemudain saya bagikan ke pegawai sekretariat, uang terkumpul ke saya kemudian saya serahkan ke Bu Siska,” jelasnya menceritakan.

Sementara saksi Hepy setiyaningtiyas Kabag perencanaan keuangan sekretariat daerah dalam kesaksiannya mengatakan hanya mengurusi keuangan bupati dan wakil bupati termasuk gaji insentif, tunjangan dan lain-lain yang itu bersumber resmi dari APBD.

“Tugas saya hanya seputar gaji, tunjangan, insentif Bupati dan Wakil bupati yang sifatnya resmi dari APBD. Selain itu saya tidak mengetahui,” jelasnya.

Sementara itu, Achmad Muhdlor mengatakan, tidak pernah mengenal saksi-saksi dari BPPD yang dihadirkan JPU.

“Pernahkah kalian melihat saya di BPBD, WhatsApp (WA) dengan saya, atau berhubungan dengan saya. Potongan ini melanjutkan atau kebijakan baru dari saya,” tanya Muhdlor kepada saksi yang hadir.

Dengan kompak semua saksi menjawab “Melanjutkan kebijakan lama,”.

Muhdlor juga mengaku siap membuka rekening atas namanya untuk memastikan sumber uang yang masuk ke rekeningnya.

“Biar terang benderang, karena saya yakin semua uang masuk dari hasil yang resmi,” tegas Muhdlor. (Ted)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button