BAGI BANTUAN BERAS CPP DARI KEMENKO PMK, PERATIN HANAKAU LAMBAR BERHARAP ADA PENAMBAHAN KUOTA
Plt. Peratin (Kepala Desa) Hanakau, Sufendi, S.Kom menyerahkan beras bantuan CPP secata simbolis kepada perwakilan warga yang terdaftar sebagai KPM bertempat di Balai Pekon setempat, Selasa 10/12/2024 (Foto: Taufik BN Lambar)
LAMPUNG BARAT, BIDIKNASIONAL.com -Bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP ) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka membantu daya beli masyarakat serta menjaga ketersediaan pangan di masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu.
Hari ini sejumlah 203 Kepala Keluarga yang masuk dalam daftar Kelompok Penerima Manfaat ( KPM) di Pekon ( Desa) Hanakau Kacamatan Sukau Lampung Barat patut merasakan kebahagiaan dan bersyukur. Pasalnya 203 KPM tersebut menerima bantuan dari pemerintah pusat berupa beras dari Kementrian koordinator PMK.
Warga penerima manfaat merasa bersyukur dan suka cita karena masih dapat menerima bantuan beras. Bantuan pangan beras adalah program pemerintah yang menyalurkan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan berupa beras 10 kilogram diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program Bantuan Pangan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS).
Plt. Pratin ( Kepala Desa) Hanakau, Sufendi, S.Kom dalam arahannya ketika menyerahkan bantuan beras CPP itu menjelaskan program bantuan CPP ini bukan sekadar tentang distribusi beras, tetapi merupakan simbol dari kepedulian dan tanggung jawab pemerintah. lewat bantuan beras ini.
” Melalui bantuan beras CPP ini Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menjamin ketersediaan pangan yang cukup untuk setiap rumah tangga, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung oleh kondisi ekonomi” terang Sufendi, Selasa 10/12/ 2024.
” Perlu bapak dan Ibu ketahui bahwa beras bantuan yang diterima saat ini merupakan beras bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahun 2024 melalui Kementerian koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) dari program jenis Cadangan Pangan Pemerintah” tambah Sufendi.
Diakhir arahannya, Plt. Peratin menyampaikan sekiranya diperkenankan oleh Pemerintah, baik Pusat, Propinsi ataupun Kabupaten pihaknya berharap kedepannya bantuan beras CPP ataupun jenis bantuan lainnya untuk ada penambahan kuota. Hal itu cukup beralasan dikarenakan penduduk Pekon ( Desa) Hanakau sangat banyak yakni 1124 Kepala Keluarga.
“Bila diperkenankan Pemerintah, kami berharap kedepannya ada penambahan Kouta, sebab warga kita sangat banyak yakni 1124 Kepala Keluarga ” tutup Efen sapaan akrab dari Sufendi.
Untuk diketahui hadir dalam kesempatan itu yakni sejumlah Aparatur pemerintah Pekon (Desa), Lembaga Himpun Pekon ( LHP) atau sejenis BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pekon setempat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Laporan: TAUFIK
Editor: Budi Santoso