CIAMISJABAR

Limbah Medis Dibakar Sembarangan di Belakang Klinik Assiyfa Kec Cimaragas

Pembakaran limbah medis di belakang Klinik Assiyfa Kec Cimaragas (Foto: Asep Sujana BN Ciamis)

CIAMIS, BIDIKNASIONAL.com – Pengelolaan limbah medis di Klinik Assiyfa, yang berlokasi di Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Limbah medis seperti botol bekas vaksin dan obat-obatan dilaporkan dibakar di belakang bangunan klinik. Praktik ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bambang Setiady sebagai perawat pelaksana Dokter H. Uklauddin, selaku kepala Klinik Assiyfa, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait temuan tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa dokter Uklauddin tidak berada di lokasi saat upaya konfirmasi dilakukan.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah medis harus dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, seperti menggunakan fasilitas pengolahan limbah berizin atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi. Pembakaran limbah medis di area terbuka merupakan tindakan yang dilarang karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan.

Masyarakat sekitar berharap ada tindak lanjut dari pihak terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis maupun aparat penegak hukum, untuk memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan dengan aman dan sesuai regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Klinik Assiyfa belum memberikan pernyataan resmi mengenai masalah tersebut.

Laporan: ASEP SUJANA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button