JABARPURWAKARTA

Proyek Pembangunan Air Bersih di Kampung Bunisari Diduga Bermasalah

● ● Ketua KKM Desa Parakanlima Sekaligus Pemborong

Proyek pembangunan air bersih di Kampung Bunisari RT 24/08 Parakanlima Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (Foto: Endin BN Purwakarta)

PURWAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Salah satu proyek pembangunan air bersih di Kampung Bunisari RT 24/08 Parakanlima Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta diduga bermasalah dan gagal target

Proyek pembangunan yang disalurkan ke 59 Rumah dengan no SPK. PR/10.9/SPK-AM/IV/2024, dengan menelan biaya Rp 413 juta, masa kerja 5 April sampai dengan 31 Desember 2024 diduga gagal tidak memenuhi target.

Tujuan pembangunan program ini adalah untuk meningkatkan akses layanan air bersih dan sanitasi berkelanjutan bagi masyarakat desa.

Meskipun telah membawa banyak manfaat, pembangunan tersebut juga menghadapi sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satu tantangan utama adalah terindikasi oleh pengelola yang tidak mengikuti sistem yang baik dari segi finansial maupun teknis.

Salah satu warga mengatakan, seharusnya pembangunan seperti ini tidak perlu lama apalagi proyek untuk kebutuhan yang menjadi pokok masyarakat dan harus mempioritaskan penyelesaiannya, itupun kalau mengacu ke sistem.

“Dengan adanya seperti ini diduga anggarannya disalahgunakan oleh pengelola dan akibatnya banyak kendala mengenai pembangunan tersebut,” ujar warga itu.

Salah satunya air belum teralirkan sampai saat ini, Pemborong pengeboran sumur pun seolah-olah lalai dalam penyelesaiannya dan ini suatu pertanyaan warga setempat.

“Seharusnya kalau anggaran sudah disiapkan dan sudah ada, pekerjaannya tidak ada kendalan dan normal bisa cepat terealisasikan,” sebutnya.

Warga tersebut mengungkapkan, “kalau pengelola mengerti sistem akan cepat Terealisasi apalagi air itu kebutuhan pokok. Artinya pengelolaan proyek ini tidak terarah ke sistem sampai akhirnya terjadilah keluhan bagi warga setempat,” imbuhnya.

Menurut informasi salah satu pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa, waktu pengerjaan sering libur dan tidak terus berjalan dengan normal.

“Padahal pembangunan ini diborongkan yang borong itu herdianto ketua LPM sendiri dan merekalah mengucapkan seperti itu, bahwa pekerjaan ini diborong sama saya dan jangan bilang-bilang kesiapapun,” ujarnya.

Saat dihubungi Awak Media, Ketua Kelompok Masyarakat (KKM) Desa Parakanlima, Herdianto yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa serta diduga sekaligus jadi Pemborong pekerjaan tersebut, Sabtu (21/12/2024), dikonfirmasi mengenai pembangunan, herdianto peranjat pergi seolah-olah enggan dikonfirmasi.

Hasil penelusuran sampai pada tanggal (28/12/2024), bahwa air tersebut belum juga teralirkan.

Hasil dari pekerjaan menunjukkan bahwa proyek DAK bidang air minum di Desa Parakanlima tidak dapat berfungsi.

Kembali disampaikan oleh salah satu warga yang mewanti – wanti namanya tidak dipublikasikan bahwa hingga kini dan semua yang berkaitan pengelola harus bertanggung jawab, dengan adanya kendala seperti ini, supaya keluhan warga teratasi dengan baik.

Disebutkan, masyarakat setempat belum bisa menikmati fasilitas air bersih yang dijanjikan, meskipun pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk proyek tersebut.

“Kesimpulannya, proyek ini gagal sistem dan belum bisa dinikmati masyarakat. Dana yang dikeluarkan cukup fantastis, tetapi hasilnya tidak sesuai harapan,” ujar warga itu.

Dengan adanya kondisi ini menambah sorotan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah yang seharusnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dan masyarakat berharap ada tindakan tegas terhadap permasalahan ini, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan pelaksanaan proyek, Transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.lanjut warga.

“Harapan kami, Pemkab purwakarta segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini agar masyarakat Desa Parakanlima dapat menikmati akses air bersih sesuai yang dijanjikan,” ungkapnya.

Laporan: Endin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button