PINRANGSULSEL

Gelar Rakor Antikorupsi, Pemkab Pinrang Perkuat Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

PINRANG, BIDIKNASIONAL.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 dan Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto beserta jajaran, Wakil Bupati Pinrang Sudirman bungi,SIP,M.Si, unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, para Kepala Perangkat Daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Mengawali sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kasatgas Korsup KPK RI beserta rombongan, sekaligus mengungkapkan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Menurut Bupati Irwan, kegiatan ini bukan sekadar agenda evaluasi, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membangun budaya antikorupsi di seluruh lini pemerintahan, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, transparan dan akuntabel. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan publik yang semakin baik, cepat, dan berkualitas,” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan melanjutkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pemberantasan korupsi bukan lagi sekadar slogan, melainkan menjadi amanat konstitusi sekaligus tuntutan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara bersih dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan dua instrumen utama yang dikembangkan KPK, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Menurutnya, hasil SPI Tahun 2025 harus dipandang sebagai sarana evaluasi untuk memperbaiki sistem dan menutup celah terjadinya praktik korupsi, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta perizinan.

Sementara itu, MCSP menjadi instrumen penting dalam mengawal delapan area strategis pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset daerah hingga penguatan fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Oleh karena itu, Bupati Irwan menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat pengawasan internal, serta menjadikan hasil evaluasi KPK sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dirinya berharap, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang mampu menjaga komitmen tersebut sehingga cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, inklusif, maju, mandiri, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terwujud.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, khususnya Tim SPI dan MCSP, atas pendampingan, arahan, serta evaluasi yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Menurutnya, sinergi yang terbangun bersama KPK menjadi modal penting untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. (*/syabir/hans)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button