
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Komitmen penegakan disiplin prajurit dan anggota kepolisian kembali ditegaskan melalui operasi gabungan skala besar di Kota Surabaya. Sebanyak 78 personel gabungan menyisir 10 Rumah Hiburan Umum (RHU), Sabtu (4/10/2026) malam hingga Minggu (5/10/2026) dini hari.
Operasi ini digelar Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) V dengan menggandeng Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), POM AU, Propam Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, BNNK Surabaya, Imigrasi, serta Bea Cukai.
Sepuluh titik yang menjadi sasaran operasi meliputi Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTV Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Pool & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, dan Camden Bar.
Danpom Kodaeral V, Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, menegaskan operasi tersebut merupakan agenda rutin sebagai tindak lanjut direktif Panglima TNI terkait larangan anggota TNI berada di tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum-oknum anggota TNI yang seharusnya dilarang berada di tempat-tempat hiburan malam,” ujar Thomas.
Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan pemeriksaan identitas secara ketat. Seluruh pengunjung diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Razia diawali di Gentelemen’s Spa dan berlanjut ke Golden Dragon Spa. Di salah satu kamar, petugas sempat terkendala karena pintu tidak segera dibuka oleh penghuni. Setelah pemeriksaan identitas dilakukan, operasi dilanjutkan ke lokasi lainnya.
Momen penindakan terjadi saat tim menyisir Roots Cafe & Bar. Dua pria yang mencoba menerobos barisan petugas dan keluar dari lokasi dihentikan. Salah satunya sempat mengelak dengan mengaku sebagai pengunjung biasa. Namun setelah diverifikasi, diketahui merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di wilayah Pasuruan.
Dari hasil penyisiran 10 lokasi tersebut, tim gabungan mengamankan total delapan oknum aparat. Rinciannya, satu oknum anggota TNI Angkatan Laut dan tujuh anggota Polri.
Kolonel Thomas menegaskan, seluruh oknum yang terjaring akan diserahkan kepada institusi masing-masing untuk proses hukum dan pembinaan internal.
“Jika ditemukan kami tindak. Kami serahkan kepada atasan yang berhak menghukum. Jika TNI AL kami serahkan ke Pom AL, jika TNI AD kami serahkan ke Pom AD, jika TNI AU kami serahkan ke Pom AU. Begitu juga dengan Polri kami serahkan ke Propam,” tegasnya.
Sementara itu, untuk potensi pelanggaran di ranah sipil, penanganan diserahkan kepada instansi berwenang. BNNK Surabaya dilibatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan RHU, sedangkan pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian.
Operasi gabungan ini diharapkan menjadi instrumen pengawasan berkelanjutan guna menjaga ketertiban umum serta memastikan integritas dan disiplin anggota TNI-Polri tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.(Supra.99)



