JATIMMALANG

Cek Kepesertaan JKN Aktif Lebih Mudah Lewat PASTI JKN

MALANG, BIDIKNASIONAL.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum membutuhkan layanan kesehatan melalui PASTI JKN. Layanan berbasis website ini memungkinkan peserta melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Malang mencapai 95,78 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta di Kota Batu tercatat sebesar 81,87 persen dan Kabupaten Malang sebesar 66,44 persen. Data tersebut menjadi perhatian BPJS Kesehatan Cabang Malang untuk terus mengingatkan masyarakat agar rutin memastikan status kepesertaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin atau yang akrab disapa Ina, mengatakan pengecekan status kepesertaan sebaiknya dilakukan secara berkala dan tidak menunggu saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Yang ingin terus kami bangun adalah kesadaran masyarakat untuk mengecek status kepesertaan JKN sejak dini. Jangan sampai baru mengetahui statusnya tidak aktif ketika sudah berada di fasilitas kesehatan dan membutuhkan pelayanan. Selagi sehat, mari pastikan perlindungan JKN kita tetap aktif,” ujar Ina saat menyampaikan melalui siaran radio, Kamis (03/09).

Ina menjelaskan, Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN atau PASTI JKN dapat dimanfaatkan untuk mengecek status kepesertaan secara mandiri. Layanan tersebut terutama membantu peserta segmen PBI dan Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU Pemda).

“Saat ini masyarakat bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui PASTI JKN. Caranya cukup mudah, peserta hanya perlu menyiapkan NIK dan tanggal lahir untuk mengetahui status kepesertaannya. Dengan begitu, apabila ditemukan perubahan status, peserta bisa lebih cepat mencari informasi dan melakukan tindak lanjut,” jelas Ina.

Kemudahan tersebut dirasakan Andrianto (43), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang yang terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda. Ia mengaku menggunakan PASTI JKN untuk memastikan status kepesertaannya setelah adanya pemutakhiran data.

“Saya sudah lama menjadi peserta JKN yang didaftarkan Pemerintah Kota Malang. Awalnya saya ingin memastikan apakah nama saya masih terdaftar dan JKN saya tetap aktif. Ternyata sekarang bisa dicek sendiri dengan mudah,” ujar Andrianto.

Andrianto mengatakan, pengecekan melalui PASTI JKN dapat dilakukan dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Melalui layanan tersebut, peserta dapat mengetahui informasi status kepesertaan tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain PASTI JKN, Andrianto juga memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan Program JKN. Menurutnya, layanan digital tersebut membantu peserta mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara lebih praktis melalui telepon genggam.

“PASTI JKN mudah digunakan karena tinggal memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek status. Saya juga menggunakan Mobile JKN. Jadi kalau ingin mengetahui informasi kepesertaan atau membutuhkan layanan JKN, sekarang banyak yang bisa dilakukan sendiri dari handphone,” ungkap Andrianto.

Ina menambahkan, peserta yang menemukan perubahan status kepesertaan dapat segera mencari informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui penyebab dan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Selain PASTI JKN dan Aplikasi Mobile JKN, masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811 8 165 165, maupun kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Andrianto mengajak peserta JKN memanfaatkan layanan digital yang tersedia dan tidak menunggu sakit untuk memastikan status kepesertaan.

“Menurut saya sekarang lebih praktis. Kita bisa mengecek sendiri dan memastikan JKN tetap aktif. Lebih baik memastikan dari sekarang saat masih sehat, supaya ketika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan kita sudah tahu status kepesertaan kita,” tutup Andrianto. (bp/gt/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button