ACEHSINGKIL

Kejari Aceh Singkil Adakan Giat Ekspose Permohonan Bantuan Hukum Pengelolaan Dana Desa Gunung Lagan TA 2025

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mengadakan kegiatan ekspose permohonan bantuan hukum, dalam rangka pendampingan hukum pengelolaan Dana Desa Gunung Lagan Kecamatan Gunung Meriah Tahun Anggaran (TA) 2025 pada hari Selasa (4/2-2025) di Aula Kejari Aceh Singkil.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negri Aceh Singkil Muhammad Junaidi, SH, Perwakilan Kejari Aceh Singkil, Kepala Desa Gunung Lagan Malim Usaha Lembong, Perangkat Desa dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana desa.

Budi Febriandi, SH Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil menyampaikan, dalam kegiatan ini, para peserta membahas berbagai aspek terkait tata kelola keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejari Aceh Singkil memberikan pendampingan dan arahan hukum untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana desa guna mendukung pembangunan desa yang lebih baik.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk, mencegah potensi permasalahan hukum di masa mendatang serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada aparatur desa dalam mengelola anggaran dengan benar,” ungkapnya.

Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Gunung Lagan dapat berjalan dengan baik. sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button