
KPM Warga Desa Legon Kulon menanyakan Dana Bansos Miliknya ke PT Pos Pamanukan (Foto: M.Tohir BN Subang)
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Legon Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mempertanyakan pencairan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang seharusnya mereka terima melalui PT Pos Indonesia.
Diketahui, dari total 190 KPM yang berhak menerima Bantuan Sosial (BPNT), sebanyak 155 KPM telah menerima haknya, sementara 35 KPM lainnya belum mendapatkan dana sebesar Rp.600.000,- per penerima untuk periode Januari hingga Maret.
Dalam klarifikasinya, Cikal, selaku operator desa Legon kulon, kepada awak media mengakui bahwa dana tersebut sempat digunakan olehnya. Namun, ia menyatakan telah mengembalikan seluruh dana tersebut kepada PT Pos melalui rekening Candra Fauzi sesuai jumlah yang dipakai. Hal ini juga dibenarkan oleh Maman, selaku kaur umum, yang menyatakan bahwa pengembalian dilakukan melalui transfer dan tunai ke rekening Candra Fauzi dan karyawannya.
Sementara itu, Candra Fauzi saat di konfirmasi awak media, perwakilan dari PT Pos cabang Pamanukan, membenarkan bahwa pengembalian dana dari KPM yang belum menerima bantuan masih dalam proses. Ia menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan memastikan seluruh dana dikembalikan kepada penerima yang berhak.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari pihak Kecamatan Legon Kulon untuk mengikuti musyawarah guna membahas masalah ini,” ujarnya.
Menanggapi permasalahan ini, Teguh Yudha, seorang aktivis warga Legon Kulon, menilai bahwa pencairan bansos sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Pos sebagai pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa jika PT Pos bekerja sesuai prosedur, kejadian seperti ini tidak akan terjadi, dan kemungkinan kasus serupa juga dapat terjadi di desa lain.
Untuk itu, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat segera menyelesaikan permasalahan ini demi memastikan hak-hak KPM dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Laporan: M.Tohir/tim
Editor: Budi Santoso