JATIMPASURUAN

BPJS Kesehatan Pasuruan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menjamin memberikan pelayanan optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama libur Lebaran tahun 2025. BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata menyampaikan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan baik di kantor cabang sesuai jam pelayanan maupun kanal layanan non tatap muka di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118-165-165 setiap hari selama 24 jam. Di kantor cabang, BPJS Kesehatan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

 

“Adapun jenis layanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” terang Dina pada Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Kamis (20/03).

 

Lebih lanjut Dina menjelaskan, peserta Program JKN yang akan mudik ke luar kota juga tidak perlu khawatir dengan administrasi rumit jika ingin mengakses pelayanan BPJS Kesehatan. Peserta Program JKN yang ingin berobat di luar kota selama mudik bisa menggunakan KTP saja atau lewat Aplikasi Mobile JKN tetap harus dipastikan status kepesertaan aktif.

 

“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelas Dina.

 

Dina kembali menjelaskan dalam penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

 

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, Ika Anggraini memastikan seluruh fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas, juga tetap buka selama cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah tahun ini. Ika juga menjelaskan bahwa pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), PSC 119, dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga tetap siaga.

 

“Kami siap mendukung Program pelayanan selama mudik Lebaran dari BPJS Kesehatan. Fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dapat kami pastikan tetap buka dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Kemudian, peserta Program JKN yang ingin melakukan aktivasi kartu BPJS kesehatan miliknya juga bisa datang ke Mall Pelayanan Publik Kota Pasuruan. Artinya, kami siap membantu BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta Program JKN yang melaksanakan mudik di Kota Pasuruan,” tegas Ika.

 

Ika juga mengharapkan kepada seluruh peserta Program JKN warga Kota Pasuruan khusunya yang akan melakukan mudik ke luar kota untuk menjaga kesehatan sebaik-baiknya. Lebih baik “ sedia payung sebelum hujan” dalam melaksanakan mudik. Masyarakat dapat menyiapkan perbekalan obat mandiri yang cukup jika memiliki riwayat kesehatan yang rutin membutuhkan obat.

 

“Kami bersama seluruh praktisi kesehatan siap mendukung Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan tetap terjaga bersama BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dalam Libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah Tahun 2025,” tutup Ika. (rn/gt)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button