
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari saat men-sosialisasikan Program JKN dihadapan jemaah calon haji asal Kota Madiun di Ballroom Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Rabu (16/4)/ Foto: ist
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya sinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan sehat. Salah satu bentuk kolaborasi ini tampak dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji yang digelar di Ballroom Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Rabu (16/4), dan diikuti oleh sebanyak 157 jemaah calon haji asal Kota Madiun.
Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pembekalan spiritual kepada jemaah, tetapi juga menjadi ajang edukasi penting terkait kesiapan fisik dan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Zainut Tamam, Petugas Haji Daerah, Petugas KBIHU, serta Petugas Kesehatan yang akan mendampingi jemaah selama ibadah.
Zainut Tamam menyampaikan pentingnya kesiapan lahir dan batin dalam menunaikan ibadah haji, khususnya terkait pentingnya menjaga Kesehatan selama menjalankan ibadah di tanah suci. Zainut menegaskan bahwa risiko biaya pelayanan kesehatan akan ditanggung secara pribadi jika jemaah tidak memiliki jaminan Kesehatan serta tidak menjadi peserta JKN. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jemaah untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat ke tanah suci.
“Ketika sudah ada jaminan kesehatan yang pasti akan menmberikan perlindungan jika misalkan sewaktu-waktu di tanah suci jemaah sakit ataupun memerlukan pelayanan kesehatan, sehingga kita tentu akan tenang dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah di tanah suci. Oleh karena itulah pentingnya memastikan bahwa sudah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Tamam.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa para jemaah memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai melalui Program JKN, baik selama di tanah air maupun ketika melaksanakan ibadah haji.
“Edukasi ini penting untuk memastikan seluruh jemaah dan petugas haji memiliki kepesertaan JKN yang aktif. Ini akan sangat membantu jika sewaktu-waktu diperlukan layanan kesehatan,” jelas Ita.
Tak hanya kegiatan sosialisasi itu, BPJS Kesehatan Cabang Madiun turut menyediakan layanan aktivasi Mobile JKN di lokasi yang sama. Melalui Aplikasi Mobile JKN, jemaah dapat mengakses berbagai fitur seperti pengecekan status kepesertaan, riwayat layanan, hingga perubahan data secara mandiri menggunakan ponsel.
Ita menambahkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan digital yang memudahkan peserta, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, serta layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8165 165. Semua layanan ini dapat digunakan untuk pendaftaran, pembayaran iuran, skrining Riwayat kesehatan, dan pengaduan layanan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan opsi pembayaran iuran melalui berbagai platform seperti Tokopedia, Shopee, LinkAja, serta minimarket dan perbankan. Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya menjaga status keaktifan JKN. Jika peserta JKN memiliki tunggakan iuran, Ita juga memperkenalkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Melalui program ini, peserta JKN yang menunggak dapat mencicil kewajiban mereka agar status kepesertaan tetap aktif.
“Program REHAB adalah bentuk komitmen kami agar tidak ada jemaah atau peserta lain yang kehilangan hak atas pelayanan kesehatan hanya karena kendala tunggakan. Ini bagian dari upaya kami memastikan perlindungan kesehatan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” pungkas Ita.
Laporan: rk/tk/red
Editor: Budi Santoso