Inspektorat Banyuwangi Komitmen Tugas Pokok Pencegahan dan Pembinaan

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Senin 21 April 2025, Kepala Inspektorat (Inspektor) Kabupaten Banyuwangi, Marwoto, SE, berkomitmen tetap fokus sesuai porsi Inspektorat tidak lepas upaya pencegahan suap, gratifikasi, dan korupsi.
“Sudah banyak yang kami kerjakan mulai sosialisasi, atensi, menyusun kebijakan dan pencegahan korupsi. Terkait dengan kegiatan Inspektorat, kami selalu mendorong agar tetap pada koridor Aturan, jika taat pada Aturan maka korupsi tidak ada, kalau ada korupsi karena melakukan pelanggaran Aturan, kapanpun Inspektorat tetap mendorong jika ada proses sesuai Aturan,” tandasnya.
Marwoto menambahkan, “Jika ada informasi, kita harus melihat dari sumbernya, dicek dulu kebenarannya, apakah informasi tersebut suatu pelanggaran atau bukan, awal kita cek kebenarannya sebelum turun ke lapangan,” sebutnya.
“Harapan kami jika ada informasi sampaikan ke Inspektorat baik secara lisan maupun tertulis dan kami siap menerima apapun informasi dan tentu ditindaklanjuti secara profesional sesuai Aturan, dan Inspektirat selalu sinergi, koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian,” terangnya.
Laporan: Dj
Editor: Budi Santoso



