Polres Jakarta Pusat Amankan Preman Parkir Liar Diduga Peras Pengendara

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Selasa 13 Mei 2025, Polres Jakarta Pusat mengamankan 9 preman parkir liar di wilayah Pasar Tanah Abang, Thamrin City Jakarta Pusat. Berdasarkan Laporan korban DDS, Dzl dan Bs yang memarkir kendaraan di zona bebas diarahkan juru parkir liar digiring dan diminta tarif Rp.20.000 – 50.000. Mereka mengaku diintimidasi dan tertekan, korban melapor kepolres Jakarta pusat.
Aksi premanisme ini dilakukan di tiga lokasi Pasar Tanah Abang, Thamrin city dan Silang Monas selalu memaksa meminta Rp 50.000 kepada pengunjung.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Dani Yulianto menungkapkan pembersihan para Preman ini dalam rangka operasi berantas Jaya 2025. “Yang mengganggu dan meresahkan masyarakat kita amankan dari beberapa titik lokasi yang rawan premanisme agar masyarakat merasa aman. Bila ada gangguan silakan melapor,” ujar Wakapolres AKBP Dani Yulianto.
Barang Bukti yang diamankan sejumlah yang hasil pemerasan, karcis palsu, id card parkir palsu yang biasa untuk memeras dan menekan pengunjung.
Penindakan ini bukti nyata dan komitmen Polri dalam memberantas premanisme menjaga keamanan masyarakat.
“Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan Pasal 355 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” ungkapnya.
Laporan: Ayom
Editor: Budi Santoso



