GARUTJABAR

Hoerudin Gelar Sosdap MPR RI di Tarogong Kidul Garut

KAB. GARUT, BIDIKNASIONAL.com – Anggota MPR RI Muhammad Hoerudin Amin menegaskan antara pendidikan dan peradaban memiliki hubungan erat yang keduanya diatur dalam konstitusi, khususnya UUD 1945.

Karenanya negara wajib hadir dalam menjamin kualitas pendidikan demi membangun peradaban bangsa yang maju dan sejahtera. Oleh sebab konstitusi memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pendidikan dan upaya memajukan peradaban melalui pendidikan.

Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan atau Sosdap MPR RI yang berlangsung di Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Sabtu pagi, (5/7/2025).

Dihadapan warga, Hoerudin biasa disapa menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan ruang maupun fasilitasi pendidikan berkualitas. Sebab sambungnya pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara.

“Kemajuan pendidikan yang berkualitas, akan berpengaruh dan menjadi sarana penting untuk memajukan peradaban bangsa,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut merupakan media sosialisasi dapil (Sosdap) MPR RI yang menekankan pada sosialisasi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.

Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, sebagai hak konstitusional, pendidikan telah diatur dalam UUD 1945. Hal tersebut seperti tertuang pada Pasal 31 UUD 194 yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar.

“Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai hak individu, tetapi juga sebagai hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara. Karenanya negara memiliki kewajiban untuk menyediakan akses pendidikan yang layak bagi seluruh warga negara, termasuk pembiayaan pendidikan dasar,” bebernya.

Dalam konteks memajukan peradaban, disebut Hoerudin bahwa pendidikan tertuang dalam UUD 1945 dalam Pasal 31 ayat (5) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa, demi kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.

“Karenanya pendidikan menjadi satu kesatuan sebagai sarana dalam memajukan peradaban. Oleh sebab pendidikan berperan penting dalam membentuk karakter bangsa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memajukan kebudayaan serta ilmu pengetahuan,” tegas Legislator Fraksi PAN dari Dapil Jabar XI meliputi Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya.

Ditambahkannya, khususnya untuk pendidikan kewarganegaraan juga memiliki peran tak kalah penting dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap konstitusi, serta dalam membentuk warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, dan cinta tanah air.

“Pendidikan kewarganegaraan, menanamkan nilai-nilai luhur bangsa seperti persatuan, keadilan, dan gotong royong dapat ditanamkan dan diwariskan kepada generasi penerus. Terlebih pada generasi kini yang hari ini kecenderungan memudarnya budaya ketimuran dan prilaku warisan leluhur, sehingga timbul kekhawatiran akan tergerusnya peradaban pada bangsa ini,” ucapnya.

Hoerudin memandang bahwa keberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peran penting dalam menjaga konstitusionalitas pendidikan dan peradaban. Terlebih MK telah mengeluarkan beberapa putusan terkait pendidikan, termasuk mengenai anggaran pendidikan dan hak pendidikan berbasis masyarakat.

“Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang didirikan oleh MK bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak konstitusional, termasuk hak atas pendidikan,” tandasnya.

Laporan: Zaen

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button