JATIMSURABAYA

Seluruh Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya Tahun 2025 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan perlindungan kepada seluruh mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya tahun 2025. Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep. FISQua selaku rektor UNMUH Surabaya didampingi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur Dr. Ramliyanto, SP., MP yang mewakili Wakil Gubernur Jawa Timur dan juga Adventus Edison Souhuwat selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Karimunjawa kepada perwakilan mahasiswa KKN Neni Afif Sujatyana dan Muhammad Faddyl Purnama Putra bertempat di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Senin (21/07) pagi.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat dalam keterangan pers menyampaikan bahwa seluruh mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Surabaya tahun 2025 atau sejumlah 850 mahasiswa telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan terlindungi dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama periode 21 Juli – 21 Agustus 2025.

“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Universitas Muhammadiyah Surabaya yang mendaftarkan seluruh mahasiswa yang mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata ini, jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.” katanya.

Sonny menambahkan banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dengan iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800, dapat mengcover dua jaminan yakni JKK dan JKM.

“Jika terjadi risiko saat aktifitas KKN, dari berangkat, saat berada dilokasi dan perjalanan pulang, dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis yang bisa ditangani oleh Rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama proses KKN berlangsung serta santunan kematian sebesar Rp 42 juta,” imbuhya.

Sonny juga berharap niat mulia negara memberikan perlindungan dasar jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan mahasiswa magang, praktek kerja serta KKN disambut dengan baik oleh semua elemen stakeholders, termasuk perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh kota Surabaya.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa selalu berupaya memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada semua sektor pekerja (formal, informal, jasa kontruksi dan pekerja migran) di kota Surabaya, tak terkecuali kepada mahasiswa magang, praktek kerja dan KKN yang akan memasuki dunia kerja.” pungkas Sonny.

Laporan: red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button