
Bukt LP Korban saat melapor ke Polres Kediri (Foto: Nyoto BN)
KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Sungguh Ironis apa yang dialami seorang Guru MI Berinisial Z di Kabupaten Kediri, karena angsuran yang kurang, pihak Debt Collector (DC) Bank Daerah Kabupaten Kediri diduga minta Motor untuk jaminan karena keterlambatan bayar angsuran, padahal yang dijaminkan Sertifikat.
Adanya ancaman teror oleh pihak DC Bank Daerah Kabupaten Kediri membuat Z harus memberikan motor yang biasa dibuat Kerja sehari-hari.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, saat dua petugas penagih mendatangi sekolah tempat Z mengajar. Mereka menagih utang secara terbuka di tengah proses belajar, meskipun kepala sekolah telah meminta agar penagihan ditunda hingga KBM selesai. Namun, permintaan tersebut diabaikan, dan penagihan tetap dilakukan di hadapan siswa dan guru lainnya.
Z mengakui adanya tunggakan cicilan sejak April akibat kesulitan ekonomi, namun ia menyatakan selama ini rutin melakukan pembayaran, meski terkadang tidak sesuai nominal. Bahkan, sebagai bentuk itikad baik, Z akhirnya menyerahkan dua motor miliknya karena dibawah tekanan meskipun diantar sendiri ke Bank Daerah, yakni Yamaha Vixion dan Honda Vario, untuk menutupi kewajiban.
Ironisnya, selain dua kendaraan tersebut, petugas juga menyita berbagai barang pribadi lain yang tidak tercantum dalam perjanjian pinjaman maupun akta jaminan. Penyitaan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, seperti akta fidusia atau putusan pengadilan, yang jelas-jelas melanggar peraturan hukum dan prosedur yang berlaku.

Bank Daerah di Kabupaten Kediri
Tak hanya itu, intimidasi juga dirasakan oleh istri Z. Salah satu petugas bahkan melontarkan pernyataan yang sangat tidak pantas saat mendatangi rumah korban:“Kalau suami Anda mati, itu bisa selesai, Buk.”
Ucapan tersebut memicu trauma dan tekanan mental yang mendalam bagi istri Z, serta menyebabkan ketegangan dalam hubungan keluarga.
Z akhirnya menempuh jalur hukum bukan semata untuk membela diri, tetapi sebagai langkah memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi konsumen kecil yang sering terpinggirkan.
Saat di Konfirmasi Sigit sebagai salah satu Direksi Bank Daerah Kabupaten Kediri mengatakan kepada koran ini bahwa kejadian ini sudah dilaporkan pada pihak kepolisian, dan kita hormati proses hukum yang berjalan, ungkapnya.
Laporan: Nyoto
Editor: Budi Santoso



