
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Stabilitas ekosistem Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat tercapai melalui pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) secara cermat dan efisien. PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Eka Yuni Kusdarwati, menegaskan bahwa pengelolaan DJS yang tepat berperan penting dalam menjaga keberlangsungan dana JKN dan kesinambungan Program JKN. Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan adalah melakukan pemantauan klaim secara berkala serta menerapkan sistem pelayanan yang efisien guna pemanfaatan dana secara optimal.
“Selain menjaga keuangan tetap sehat, BPJS Kesehatan juga berkomitmen bahwa setiap peserta JKN menerima layanan kesehatan yang layak dan bermutu. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan mutu layanan, penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat dan mempermudah akses peserta terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Eka di Surabaya, Rabu (06/08).
DJS merupakan dana amanat dari peserta JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan secara transparan dan akuntabel dengan prinsip kehati-hatian sesuai peraturan yang berlaku. Semata-mata untuk kepentingan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta sesuai dengan prinsip gotong royong. Dimana iuran yang dibayarkan oleh peserta yang sehat turut membantu membiayai klaim pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Tentunya hal ini dapat mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap pelaksanaan operasionalnya, serta menjalankan usaha yang transparan dan beretika. Selain itu, dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Eka.
Pemanfaatan DJS juga diperlukan untuk membiayai program promotif dan preventif dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta secara menyeluruh dan mencegah risiko penyakit sejak dini. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi kesehatan, skrining kesehatan, imunisasi, serta deteksi dini terhadap penyakit menular dan tidak menular, sehingga dapat menekan angka kesakitan dan pembiayaan pelayanan kesehatan di masa mendatang.
“Jika risiko penyakit berbahaya dapat dicegah sejak dini, maka pengeluaran DJS dapat diminimalkan, sehingga pemanfaatannya menjadi lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian, dapat mendukung stabilitas keuangan Program JKN dalam jangka panjang serta memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN. Upaya preventif ini juga mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang proaktif, di mana fokus tidak hanya pada pengobatan, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan peserta secara menyeluruh,” tutur Eka.
Budi Santoso (45), warga Kenjeran, Kota Surabaya yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas dua, turut memberikan tanggapan terkait Dana Jaminan Sosial. Menurutnya, DJS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah memberikan manfaat nyata bagi peserta, termasuk dirinya, dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa harus menanggung beban biaya yang besar.
“Namun, langkah yang perlu ditempuh oleh BPJS Kesehatan adalah memastikan pengelolaan DJS dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, serta mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan seluruh peserta, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaannya. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,”
Budi berharap agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keberlanjutan Program JKN. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat program JKN, sehingga semakin banyak yang memahami dan mendukung prinsip gotong royong dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, seluruh peserta dapat merasakan manfaat yang maksimal dari program ini, baik dalam kondisi sehat maupun saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Laporan: rn/md/red
Editor: Budi Santoso



