JATIMPASURUAN

Disiplin Bayar Iuran Wujud Dukungan Keberlanjutan JKN

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, keberlangsungan program ini tidak lepas dari kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin dan tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dina Diana Permata, menegaskan bahwa membayar iuran tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari sistem gotong royong yang menjadi prinsip utama program JKN.

“BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong, artinya yang sehat membantu yang sakit melalui pembayaran iuran. Jadi, kepatuhan peserta membayar iuran sangat penting agar dana JKN tetap seimbang dan layanan kesehatan bisa terus berjalan,” jelas Dina saat ditemui di kantornya, Selasa (02/09).

Dina menjelaskan bahwa semua peserta baik pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU), maupun peserta mandiri wajib, membayar iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10. Apabila melewati batas waktu tersebut, status kepesertaan akan nonaktif sementara hingga tunggakan dilunasi.

“Kalau kartu nonaktif, otomatis peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan. Ketika sudah membayar, kartu memang aktif kembali, tetapi jangan menunggu sakit baru bayar sehingga akan merugikan diri sendiri,” tegas Dina.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran yang dapat dipilih oleh peserta sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Kanal pembayaran tersebut mencakup layanan perbankan, baik melalui bank BUMN, bank BUMD, maupun bank swasta. Selain itu, peserta juga dapat melakukan pembayaran melalui jaringan ritel modern, outlet tradisional, e-commerce, dompet digital, serta melalui layanan autodebit.

“Sekarang BPJS Kesehatan sudah menyediakan banyak pilihan kanal pembayaran iuran yang bisa dipilih peserta sesuai kebutuhan dan preferensinya. Mulai dari layanan perbankan, baik bank BUMN, BUMD, maupun swasta hingga jaringan ritel modern, outlet tradisional, e-commerce, dompet digital, bahkan kini juga bisa lewat layanan autodebit yang memudahkan peserta agar tidak lupa membayar iuran setiap bulan,” tutur Dina.

Dina juga menambahkan, peserta yang memiliki tunggakan dapat mengikuti program Rehab 2.0 dari BPJS Kesehatan. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mencicil tunggakan secara bertahap, sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan.

“Bagi peserta yang punya tunggakan, sekarang bisa ikut program Rehab 2.0 dari BPJS Kesehatan. Melalui program ini, peserta diberi kemudahan untuk mencicil tunggakan secara bertahap sehingga terasa lebih ringan,” tambah Dina.

Sementara itu, Gilang (29), warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan, adalah salah satu peserta yang merasakan langsung dampak menunggak iuran. Ia mengaku sempat menunda pembayaran karena merasa sehat-sehat saja. Namun, ketika anaknya mendadak sakit dan harus dirawat, kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan karena status kepesertaan nonaktif.

“Waktu itu saya sempat kaget. Tiga bulan saya tidak bayar karena merasa sehat, ternyata saat butuh malah kartu tidak bisa dipakai. Akhirnya biaya rumah sakit harus saya tanggung sendiri dan jumlahnya lumayan besar,” ungkap Gilang.

Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga baginya. Sejak saat itu, Gilang berkomitmen membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Kini ia rutin membayar melalui aplikasi mobile JKN sehingga lebih praktis.

“Sekarang saya tidak mau lagi menunda. Saya bayar tiap bulan lewat aplikasi di handphone, lebih gampang. Jadi kalau sewaktu-waktu ada kebutuhan kesehatan, saya sudah tenang karena kartu aktif,” tambahnya.

Di akhir perbincangan, Gilang mengungkapkan bahwa sejak rutin membayar iuran dan kepesertaannya kembali aktif telah merasakan langsung manfaat JKN ketika membawa anaknya berobat ke fasilitas kesehatan. Seluruh biaya ditanggung sehingga dirinya tidak lagi khawatir dengan pengeluaran yang besar.

“Bagi saya pribadi, manfaat JKN itu nyata sekali. Karena setelah rutin membayar iuran sudah tidak perlu khawatir lagi soal biaya kesehatan karena semuanya sudah ditanggung. Pesan saya kepada peserta lain, jangan pernah menunda membayar iuran karena dengan kepesertaan yang aktif setiap orang bisa merasakan manfaat yang sama dan lebih tenang ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tutupnya.

Laporan: rn/al/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button