JATIMSURABAYA

Optimalisasi Mutu Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Pastikan Penjaminan Obat Sesuai Fornas

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin (Foto: istimewa)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan senantiasa berkomitmen untuk memastikan setiap peserta memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal sesuai indikasi medis, termasuk dalam hal ketersediaan obat yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kebutuhan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan terus memperkuat sistem pengelolaan obat agar distribusinya berjalan lebih efisien, transparan, dan merata di seluruh fasilitas kesehatan.

“Untuk mewujudkan upaya tersebut, tentu diperlukan dukungan dari fasilitas kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Hal ini sejalan dengan salah satu janji layanan Program JKN, yaitu memastikan peserta mendapatkan obat yang dibutuhkan tanpa harus terbebani untuk mencari sendiri apabila terjadi kekosongan obat. BPJS Kesehatan juga mendorong peningkatan transparansi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan melalui fitur laporan Kekosongan Obat pada Alikasi Apotek Online,” ujar Hernina di Surabaya, Selasa (28/10).

Inovasi tersebut diperkuat agar fasilitas kesehatan dapat melaporkan stok obat secara real time, sehingga respon terhadap potensi kekosongan dapat diantisipasi dengan lebih cepat. Selain itu, proses pengadaan dan distribusi obat menjadi lebih terpantau dan efisien. Upaya ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pelayanan obat bagi peserta JKN sekaligus meningkatkan kepuasan mereka terhadap penyelenggaraan Program JKN.

“Langkah strategis yang kami lakukan dalam mengoptimalkan pelayanan obat antara lain melalui proses kredensialing dan rekredensialing terhadap apotek serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu, kami memastikan bahwa penjaminan pelayanan obat bagi peserta JKN senantiasa mengacu pada Formularium Nasional (Fornas) serta mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan obat,” tutur Hernina.

Formularium Nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan serta digunakan sebagai acuan dalam penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN. Apabila terjadi kekosongan obat Fornas di fasilitas kesehatan, fasilitas kesehatan wajib memberikan obat pengganti dengan kandungan zat aktif yang sama. Obat pengganti tersebut tetap dijamin dalam Program JKN, sehingga peserta tidak boleh dibebankan biaya tambahan untuk memperoleh obat yang sesuai dengan Fornas.

“Kami mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan agar memberikan obat yang dibutuhkan peserta tanpa membebankan mereka untuk mencari sendiri apabila terjadi kekosongan obat. Selain itu, fasilitas kesehatan juga diharapkan dapat berkoordinasi secara aktif dengan BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan obat tetap terpantau, sehingga pelayanan kepada peserta dapat berjalan optimal, efektif, dan berkesinambungan,” pungkas Hernina.

Kemudahan pelayanan obat juga dirasakan oleh Siti Nurhaliza (48), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III. Menurutnya, pelayanan obat di fasilitas kesehatan kini semakin cepat, lengkap, dan terjamin kualitasnya, sehingga memberikan rasa tenang dan kepastian dalam menjalani pengobatan. Meskipun sempat mengalami kendala akibat kekosongan obat, apoteker di FKTP tempat ia berobat sigap memberikan obat pengganti dengan kandungan zat aktif yang sesuai dengan kebutuhan pengobatan hipertensinya.

“Saya sempat khawatir saat petugas apotek menyampaikan bahwa stok obat untuk saya sedang kosong. Namun, mereka segera menawarkan solusi dengan memberikan obat pengganti yang memiliki khasiat dan kandungan zat aktif yang sama. Pelayanannya cepat dan komunikatif, dan yang membuat saya lega, saya tidak dibebani biaya tambahan sepeser pun atas obat pengganti tersebut karena tetap dijamin oleh Program JKN,” ujar Siti dengan rasa syukur.

Siti berharap kemudahan layanan obat ini dapat terus dirasakan oleh seluruh peserta JKN di. Ia juga mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang senantiasa berupaya meningkatkan mutu pelayanan, sehingga peserta merasa lebih tenang dan terlindungi dalam menjalani pengobatan. (rn/md/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button