
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang Guru PAUD yang meninggal dunia (Foto: ist/bidiknasional.com)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris seorang Guru PAUD yang meninggal dunia. Penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Santunan JKM diserahkan secara simbolis kepada ahli waris dengan nilai sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk perlindungan yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, yang akrab disapa Sony, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi para pekerja, termasuk tenaga pendidik.
“Kami berharap santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris dan setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sony.
Lebih lanjut, Sony menegaskan pentingnya kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, termasuk guru PAUD yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika risiko sosial seperti meninggal dunia terjadi,” jelasnya.
Sony juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Surabaya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan perlindungan menyeluruh melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (red)


