
JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan rencana Inspektorat Kabupaten Jombang fokus pada tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Maka dari itu Inspektorat Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan pemaparan dengan rencana pengawasan Inspektorat Kabupaten Jombang atas Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026 yang disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Jombang melalui Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan.
Pada kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan proyek strategis serta menjamin akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih dari itu soal pembahasan utama dalam kegiatan tersebut adalah Paket Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kudubanjar pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.
Paket pekerjaan ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai Paket Strategis Daerah Tahun 2025, namun tidak dapat dilaksanakan pada tahun tersebut. Karena itu sebagai tindaklanjut atas kegagalan realisasi pada Tahun 2025, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang memerintahkan agar Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kudubanjar dimasukkan ke dalam Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 serta ditayangkan kembali melalui media massa sebagai bentuk transparansi publik.
Sehingga dengan percepatan pelaksanaan pekerjaan, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang akan segera melakukan survei harga ulang, mengingat pada bulan Mei Tahun 2026 pekerjaan konstruksi sudah harus dilaksanakan. Tidak lebih dari itu, dalam kesempatan yang sama juga dibahas perubahan besaran anggaran pada paket milik RSUD Ploso. Perubahan ini disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dari perubahan tersebut, akan dilakukan revisi besaran anggaran pada Surat Keputusan Bupati Jombang tentang Proyek Strategis Daerah Tahun 2026.
Sementara pada pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, serta para Auditor Inspektorat Kabupaten Jombang.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan proyek strategis kabupaten Jombang menjadi fokus utama. Pengawasan yang ketat terhadap proyek strategis, penting untuk memastikan setiap anggaran digunakan dengan efektif,dan sesuai tujuan, tanpa ada penyimpangan. (Tok)



