
Ilustrasi
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Semenjak Kepala Satuan Reserse Narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikomandoi oleh AKP Adik Agus Putrawan, ruang gerak peredaran narkoba terus dipersempit, agar tidak merambah masif di wilayah Surabaya.
Seperti hasil penangkapan terhadap seorang pria berinisial AAH (18 tahun) di Jalan Kuwukan Surabaya. Sebanyak 7 poket sabu-sabu yang memiliki berat keseluruhan 5,75 gram berhasil disita.
Tidak hanya itu, dalam penggeledahan, juga ditemukannya oleh Polisi sebendel plastik klip kecil kosong, dan sebuah timbangan elektrik warna hitam serta Handphone yang diduga sebagai sarana komunikasi transaksi.
Dijelaskan AKP Adik Agus Putrawan, penangkapan terhadap terduga AAH merupakan hasil pengembangan dari rekannya yaitu tersangka MAA yang tertangkap lebih dulu.
“Begitu didapati informasi keberadaan terduga AAH, kami langsung menerjunkan Tim untuk bergerak cepat melakukan penangkapan. Alhamdulillah upaya tersebut berbuah hasil,” jelasnya, kepada wartawan koran ini, Senin (23/02/2026).
“Dalam lidik lanjutan, terduga AAH merupakan seorang pengedar di Jalan Kuwukan Surabaya dan dikenal sangat lincah tentang mengelabuhi petugas Kepolisian,” sambung AKP Adik yang biasa disapa.
Menurut pengakuan AAH saat diinterogasi, sebanyak 7 poket sabu-sabu yang memiliki berat keseluruhan 5,75 gram, didapat degan cara membeli seharga 4 juta rupiah kepada seseorang pria berinisial BM (DPO) di wilayah Bangkalan Madura.
“Sabu yang memiliki berat keseluruhan 5,75 gram, sebelumnya dibagi-bagi menjadi 8 poket. Namun, sepoket sudah laku terjual seharga 550 ribu rupiah. Terduga AAH juga mengaku, hasil keuntungan dari pendapatan jual sabu sebesar 400 ribu rupiah per gramnya,” kata AKP Adik.
Ajun Komisaris Polisi itu juga menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum secara profesional dan prosedural, disertai langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi lintas sektor. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Adik.
Pewarta – Abd. Rosi



