JAKARTA

Samsat di Bandung Jadi Idaman: Masyarakat Jakarta Desak Kebijakan Serupa Diberlakukan

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com –  Gelombang tuntutan perubahan sistem birokrasi Samsat kini tengah memanas. Berawal dari viralnya kebijakan di Bandung yang memberikan kelonggaran bayar pajak tahunan tanpa KTP asli pemilik pertama, masyarakat Jakarta kini mendesak kebijakan serupa diberlakukan secara nasional.

Selama ini, aturan wajib melampirkan KTP asli tangan pertama dan BPKB asli dianggap sebagai penghalang yang memicu keengganan warga membayar pajak ungkap Abdul Hakim.

Abdul Hakim salah satu wajib pajak di Jakarta ini meluapkan kekecewaannya. Ia menilai prosedur saat ini terlalu berbelit dan tidak realistis.

“Masyarakat bukan tidak mau bayar, tapi malas dengan birokrasi yang dipersulit petugas. Harus ada KTP asli pemilik pertama yang seringkali sudah sulit ditemui. Kalau mau balik nama, biayanya mahal karena kena beban ganti plat, STNK, hingga BPKB baru. Ini jelas menghambat pemasukan negara sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Abdul Hakim menatap model di Bandung sebagai solusi tengah. Di sana, pajak tetap bisa dibayar tanpa KTP tangan pertama, cukup dengan KTP pemakai baru sebagai basis pelacakan.

Ia berharap, Samsat seluruh Indonesia harus bertransformasi layaknya layanan perbankan untuk pembayaran listrik atau PAM. Sistem yang mudah, bisa diakses lewat mobile banking, dan tanpa syarat “titip KTP” pemilik lama diyakini akan mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara signifikan.

Di sisi lain, petugas Samsat, Khodori, berdalih bahwa ketatnya aturan identitas bertujuan untuk validasi data.

Menurutnya, akurasi pemilik kendaraan sangat krusial untuk melacak tindak kejahatan serta efektivitas tilang elektronik (ETLE). “Validitas data itu kunci agar pelaku kejahatan atau pelanggar lalu lintas tidak bisa lepas tangan,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button