JATIMSIDOARJO

Aksi Penyelundupan Digagalkan, 940 Butir Narkotika Metadon Diamankan di Area Branggang Lapas Blitar

Petugas lapas saat menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika. (Ist)

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metadon sebanyak 940 butir di area branggang, Selasa (28/4) pagi.

Kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat petugas atas nama Fuad Mahbub melaksanakan serah terima jaga di Pos 1. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan bungkusan mencurigakan di area branggang yang terletak di antara Pos 1 dan Pos 2, tepatnya di belakang kamar Blok C2.

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas jaga lainnya, Ragil Dodik, yang kemudian mengamankan bungkusan dan menyerahkannya kepada Kepala Regu Pengamanan, Yayan Prasetyo.

Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Bagus Ramadian Permana, serta Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bungkusan tersebut berisi pil yang setelah dilakukan pengujian terbukti merupakan metadon, yaitu narkotika golongan II yang dapat digunakan secara terbatas untuk kepentingan medis namun memiliki potensi ketergantungan tinggi.

Sidoarjo
Petugas lapas saat menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika. (Ist)

Jumlah barang bukti yang ditemukan sebanyak 940 butir dalam kondisi utuh, serta sebagian lainnya dalam kondisi hancur.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Muhamad Ulin Nuha, menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan dan respons cepat petugas di lapangan.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan dan deteksi dini di Lapas Blitar berjalan dengan baik. Petugas mampu menjalankan tugas secara cermat dan sigap dalam mengidentifikasi potensi gangguan keamanan,” ujar Ulin.

Lebih lanjut, Ulin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, khususnya pada titik-titik rawan.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri asal-usul barang tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Timur, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.

Laporan : Teddy Syah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button