LABUHANBATU UTARASUMUT

Polsek Kualuh Hulu Gulung Sindikat Sabu Asal Medan di Damuli Pekan

LABURA, BIDIKNASIONAL.com – Komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun sawit, Selasa (28/4/2026) sore.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Dua tersangka yang diamankan adalah DTN (31), warga Aek Kanopan, dan ADP (22), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang,” ujar IPDA Ramadhan Hilal dalam keterangannya.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka sedang duduk di sebuah pondok kebun sawit milik warga.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 10,10 gram dari genggaman tangan kiri salah satu tersangka. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel merek iPhone dan Infinix yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Mereka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial I di daerah Setia Budi, Medan Sunggal, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Desa Damuli Pekan.

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” pungkas Kanit Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M.Sukma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button