
Plafon dan kerangka besi di ruang aula pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang nampak jebol (Foto: SON)
LUMAJANG, BIDIKNASIONAL.com – Proyek rehabilitasi gedung kantor di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menuai sorotan tajam. Pasalnya, plafon dan kerangka besi di ruang aula pertemuan instansi tersebut dilaporkan ambrol hingga hancur berantakan, meski pekerjaan baru saja dinyatakan selesai beberapa bulan lalu.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Kamandanu ini menelan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp298.218.017.
Pantauan di lokasi menunjukkan hampir separuh bagian atap ruangan aula mengalami kerusakan parah. Kondisi ini memicu dugaan adanya kelalaian prosedur, pengerjaan yang tidak profesional, hingga ketidaksesuaian spesifikasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selain kerusakan fisik, hilangnya papan nama proyek di lokasi juga menjadi persoalan. Hal ini dinilai melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), karena menghambat hak masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan uang negara.

Sekretaris Dinas (Sekdin) Dindikbud Kabupaten Lumajang, dr. Bekti Sawiji, M.Pd. (ist)
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdin) Dindikbud Kabupaten Lumajang, dr. Bekti Sawiji, M.Pd., menyatakan bahwa pihak rekanan harus bertanggung jawab penuh.
“Kalau memang banyak orang yang bermain di atap aula, mungkin bisa ambrol. Tapi ini tahu-tahu ambrol/jebol. Tanggapan kami, karena tiba-tiba rusak, yang mengerjakan harus bertanggung jawab memperbaiki. Meskipun saya masih baru di sini, saya tahu betul proyek ini,” tegas dr. Bekti saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (04/05/2026).
Terus ikuti berita edisi selanjutnya tentang kejelasan fungsi pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos., M.Si., serta konsultan pengawas proyek tersebut
Mengingat anggaran yang digunakan adalah APBD 2025 yang telah melalui uji kelayakan, kerusakan dini ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas infrastruktur yang dihasilkan. (SON)



